• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Aceh
ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh Tegas Soal HGU PT Nafasindo

ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh Tegas Soal HGU PT Nafasindo

Massa ALAMP AKSI Desak Gubernur Aceh Tindak PT Nafasindo

by NiahLubis
Rabu, 1 Oktober 2025
in Aceh
3
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Banda Aceh (Pewarta.co) – Sejumlah massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, 01 Oktober 2025. Dalam aksi tutup mulut tersebut, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf agar segera memanggil manajemen PT Nafasindo dan meminta pertanggungjawaban atas berbagai persoalan yang terjadi di Aceh Singkil.

Aksi yang dipimpin oleh koordinator lapangan Rahman, SH itu berlangsung dengan orasi lantang. Massa menuding ada dugaan permainan dalam perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo yang seharusnya telah berakhir sejak 11 Mei 2023. Namun hingga kini, perusahaan masih beroperasi di atas lahan seluas 3.007 hektare.

bacajuga

PGN Perkuat Infrastruktur Jaringan Gas Bumi, Dorong Swasembada dan Transisi Energi Bersih

DPD ALAMP AKSI Gelar Aksi Demonstrasi Desak Penegakan Hukum Usut Dugaan Korupsi di Aceh Singkil

Ketua DPRD Medan Sampaikan Aspirasi Warga ke DPR RI

“Kalau gubernur tidak menindaklanjuti aspirasi masyarakat Aceh Singkil, maka kami menduga ada permainan kotor di balik perpanjangan izin PT ini. Kami menuntut gubernur menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat Aceh, bukan kepada perusahaan,” kata Rahman dalam orasinya.

ALAMP AKSI juga menyoroti insiden jebolnya kolam limbah PT Nafasindo pada 6 September lalu. Limbah yang meluap ke aliran Sungai Lae Gombar menimbulkan pencemaran parah: ikan-ikan mati, bau menyengat menyelimuti pemukiman, nelayan kehilangan sumber penghidupan, dan warga sekitar tidak bisa lagi memanfaatkan sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, massa menuding PT Nafasindo telah melanggar sejumlah regulasi. Mereka menyoroti kewajiban kebun plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007, Permentan No. 98 Tahun 2013, hingga Permen ATR No. 7 Tahun 2017. Namun, kewajiban tersebut tak pernah direalisasikan. “CSR pun tidak jelas manfaatnya, transparansi nihil, sementara keuntungan terus dibawa keluar daerah,” ujar orator lainnya Musda Yusuf.

Dalam UU Perkebunan No. 39 Tahun 2014, perusahaan wajib memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Namun faktanya, hanya sedikit putra-putri Aceh Singkil yang dipekerjakan secara tetap. Mayoritas warga lokal hanya dijadikan buruh harian lepas, meski perusahaan telah puluhan tahun meraup keuntungan di daerah itu.

Aksi ini juga menyinggung lemahnya fungsi pengawasan pemerintah pusat. ALAMP AKSI meminta Presiden RI melalui Kepala BKPM agar tidak memperpanjang HGU PT Nafasindo. Mereka menilai Komisi VI DPR RI yang seharusnya mengawal kepentingan rakyat justru abai. “Banyak yang tidur daripada jaga. Mereka hanya datang ketika pemilu, tapi ketika rakyat menjerit, tak ada yang bersuara,” tegas Korlap Rahman.

Massa menutup aksinya dengan peringatan keras. Bila Gubernur Aceh tidak segera mengambil langkah tegas, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar.

“Kalau gubernur lemah, kami akan turun lagi. Hukum harus ditegakkan, rakyat harus dimerdekakan dari penjajahan berkedok perkebunan,” tutup Rahman.

Related Posts

Polres Pidie Gelar Uji Beladiri Polri Berkala Semester II Tahun 2025
Aceh

Polres Pidie Gelar Uji Beladiri Polri Berkala Semester II Tahun 2025

Selasa, 30 September 2025
Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum
Aceh

Isi Kuliah Umum di USK, Kapolda Aceh Bahas Harmoni Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Selasa, 30 September 2025
Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh
Aceh

Kapolres Pidie Tinjau Lahan untuk Program Gampong Mandiri di Blang Paseh

Selasa, 30 September 2025
Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL
Aceh

Kapolres Aceh Tamiang Dukung Satgas PKH Restorasi Kebun Sawit Ilegal dalam Kawasan TNGL

Senin, 29 September 2025
Bang Iwan Nilai Opini Rafly Kande Berpandangan Sempit dan Abaikan Hak Rakyat atas Tambang
Aceh

Bang Iwan Nilai Opini Rafly Kande Berpandangan Sempit dan Abaikan Hak Rakyat atas Tambang

Minggu, 28 September 2025
Bupati Aceh Selatan Jenguk Pasien Jantung Asal Labuhanhaji dan Trumon Timur di Banda Aceh
Aceh

Bupati Aceh Selatan Jenguk Pasien Jantung Asal Labuhanhaji dan Trumon Timur di Banda Aceh

Minggu, 28 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani