Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Massa pendemo yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi Mahasiswa se Tabagsel Unjuk Rasa (Unras) menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan yang berakhir ricuh, Kamis (08/10/2020).
Kericuhan terjadi disebabkan, tidak satupun anggota dewan yang datang menemui mahasiswa.
Kericuhan tersebut berujung pelemparan batu ke kantor DPRD Padangsidimpuan. Mahasiswa menolak adanya keterwakilan bertemu dengan anggota DPRD, karena anggota dewan yang harus menemui mereka di halaman Kantor DPRD Padangsidimpuan.
Meski diguyur hujan, massa mahasiswa terus berupaya dan bertahan di depan kantor DPRD Padangsidimpuan sambil menyuarakan yel yel kecaman terhadap DPRD
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP. Juliani Prihartini terus berupaya menahan massa agar tertib dan tidak anarkis.
“Mahasiswa harap tertib, jangan ada lempar-lemparan, karena yang dirugikan kita sendiri,” ujarnya.
Namun pendemo tidak menghiraukan himbauan tersebut sebaliknya mahasiswa mulai melakukan pelemparan ke gedung dan akibat terjadinya pelemparan tiga personil Polres Tapsel diantaranya Kasat Sabara AKP.Rudi Siregar,Kasubbag Humas Iptu Maria Marpaung,SH.MM dan satu orang bintara ditambah satu dari mahasiswa mengalami luka. (Rts/red)