• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 18 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Pengedar Sabu-sabu Perbaungan Ditembak Personel Satresnarkoba Polres Sergai

Pengedar Sabu-sabu Perbaungan Ditembak Personel Satresnarkoba Polres Sergai

by NiahLubis
Kamis, 19 Desember 2019
in Hukum
28
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Sergai (Pewarta.co)-Seorang pengedar sabu-sabu di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan ditembak personel Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai).

Sebelum ditangkap pada hari Senin, 16 Desember 2019, Agus Susanto alias Bejo (38, waga RT III Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Simapang Tiga Pekan, Kabupaten Sergai mengetahuikeberadaan tersangka berdasarkan informasi masyarakt.

bacajuga

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

“Jadi, tersangka diamankan berdasarkan tindak lanjut dari informasi masyarakat,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Robinson Simatupang SH Mhum didampingi Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kamis, (19/12/2019).

Dari tersangka, lanjut dijelaskan mantan Kapolres Batubara ini, petugas yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu berhasil menyita total barang bukti serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 19,82 gram, uang tunai sebesar Rp. 110 ribu, blok notes dan timbangan elektrik merek Acis.

“Saat ditangkap, tersangka yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama1,2 tahun dalam kaitan kasus narkotika itu tidak mengekui bahwa dirinya adalah Bejo. Namun setelah dipertemukan dengan Kepala Lingkungan tempat tinggalnya, akhirnya tersangka tidak bisa mengelak lagi,” jelas AKBP Robin.

Namun sayang, disebutkan Robin, saat dibawa pengembangan menuju usai ditangkap di Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, tersangka yang ditsangkap di Lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Perbaungan berupaya mengelabui petugas dan hendak melarikan diri.

“Tersangka awalnya mengaku hendak buang air kecil. Namun ketika permintaan itu dituruti, tersangka berupaya kabur. Sementara tembakan peringatan yang diletuskan tidak diindahkan sehingga tersangka tepaksa diberi tindakan tegas terukur,” sebutnya.

Usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk diproses setelah sebelumnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perwatan.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkas orang nomor satu di Mapolres Sergai ini. (rks)

Previous Post

Dua Prajurit TNI dan Polri Terima Penghargaan

Next Post

Peringati Hari Infanteri Yang Ke – 71, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS Gelar Upacara dan Pameran Alutsista di Perbatasan

Related Posts

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua
Hukum

Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

Selasa, 17 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus 2 Bandit Narkoba di Pantai Rambung

Selasa, 17 Juni 2025
Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi
Hukum

Rico Waas Nilai Atlet Disabilitas Manusia Super yang Menginspirasi

Senin, 16 Juni 2025
100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan
Hukum

100 Warga Binaan High Risk Dipindah ke Nusakambangan

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus dua warga Amplas tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pasangan Pengguna Sabu-sabu

Minggu, 15 Juni 2025
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025

Warta Populer

  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Warga Medan Deli Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani