• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Ditpolair Polda Sumut Tangkap Bawang Ilegal

Ditpolair Polda Sumut Tangkap Bawang Ilegal

by NiahLubis
Kamis, 16 Maret 2017
in Hukum, Medan, Sumut
31
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Jajaran Polda Sumut bertekad untuk membasmi peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke wilayah Sumut. Kali ini, Direktorat Polisi Air Polda Sumut kembali berhasil menangkap 1 unit kapal dengan nama KM SRI WAY GT. 10 No. 1836/phb/s.7 yang mengangkut bawang merah selundupan tanpa dilengkapi dokumen yang resmi dengan berat kurang lebih 20 ton.

bacajuga

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

“Petugas Polair Polda Sumut menangkap Kapal tersebut bersama dengan nakhoda dan ABK kapal, Kamis (16/3) sekira pukul 14.30 WIB pada posisi 03-11-479 LU -99-43-325 BT atau di perairan Bagan Batak Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dra Rina Sari Ginting.

Kombes Rina menambahkan saat diberhentikan oleh Kapal Patroli, nakhoda tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah atas bawang merah  atau tanpa manifes barang. Nakhoda mengaku bawang ilegal dengan berat puluhan ton tersebut dibawa dari Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai-Asahan.

Kapal tersebut dinakhodai oleh Hamdani (29) warga Desa Beting Kuala Kapias Tanjung Balai dengan 3 orang anak buah kapal, yakni Azhar Tampubolon (31) warga Desa Gading Datuk Bandar Tanjung Balai, Wan Ibrahim (25) warga Teluk Nibung Tanjung Balai dan Samsul Bahri Simangunsong warga Pulau Simardan Tanjung Balai. Atas keterangan nahkoda, pemilik bawang merah bernam H Rizal beralamat di Tj Balai.

“Para tersangka diduga melanggar pasal 102 juncto pasal 104 huruf (a) UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No.10/1995 tentang Kepabeanan. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Ditpolair Poldasu untuk diproses,” jelas Rina. (red)

Previous Post

Oknum Wartawan Tewas di Ruang Humas PTPN IV

Next Post

Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Hadiri Sosialisasi Penanganan Pengungsi Luar Negeri

Related Posts

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers
Medan

Larang Wartawan Meliput Kedatangan Menteri Imipas, Lapas Medan Kangkangi Undang-undang Pers

Rabu, 25 Juni 2025
4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan
Hukum

4 Kurir 40 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati  di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati
Hukum

3 Pemuda Kurir Ganja 151 Kilogram asal Aceh Terancam Dihukum Mati

Rabu, 25 Juni 2025
Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat
Medan

Rico Waas Tepungtawari Peserta Khitanan Massal Kecamatan Medan Barat

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani