• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polsek Patumbak Ringkus dan Tembak Kaki Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Patumbak Ringkus dan Tembak Kaki Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polsek Patumbak Tangkap dan Lumpuhkan Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Medan Amplas

by NiahLubis
Rabu, 27 Agustus 2025
in Medan
3
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Polsek Patumbak berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pembangunan Baru No.17, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas.

Korban, Drs. Ramlan Bintang (57), wiraswasta, warga Jalan Beringin Pasar V Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, mendatangi rumah kontrakannya yang sudah lama kosong. Saat itu, ia terkejut karena mendapati rumahnya dibobol maling.

bacajuga

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

Polsek Patumbak Ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan

Senam Germas di Medan Amplas Meriah, Rico Waas: Berhasil Mengajak Masyarakat Bergerak Bersama Menyehatkan Tubuh

“Rumah itu sudah lama kosong, ternyata dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mencuri barang-barang di dalamnya,” jelas Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, didamping Kanit Reskrim Iptu M. Yusuf Dabutar SH MH Selasa (25/8/2025).

Pelaku yang berhasil diringkus adalah M. Ridwan alias Iwan (29), warga Jalan Sisingamangaraja Gang Aman No.14, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas. Dua rekannya, masing-masing Arif dan Ewin, masih berstatus DPO.

Dari rekaman CCTV, aksi pembobolan terjadi pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban baru mengetahui kejadian itu pada malam harinya pukul 19.30 WIB setelah melihat rekaman.

Para pelaku berhasil menggondol 5 pintu rumah berbahan besi, 5 pintu kamar kayu, 2 pintu kamar mandi aluminium, 4 jerjak jendela besi, serta 30 lembar seng atap rumah.

“Semua aksinya terekam jelas di CCTV. Dari situlah kita ketahui ciri-ciri para pelaku,” tambah Kompol Daulat.

Selanjutnya, pada Selasa dini hari (25/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, Kapolsek Patumbak bersama Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf. Dabutar SH, MH, Panit I Ipda Eko Priya SH, serta Tim URC Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ridwan di daerah Simpang Limun.

“Pelaku berhasil kita amankan. Namun, saat dilakukan pengembangan terhadap dua pelaku lain, Ridwan melakukan perlawanan dan menyerang anggota kami. Kita langsung memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanannya,” terang Kompol Daulat Simamora.

Ridwan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Poldasu untuk mendapatkan perawatan medis. Dari tangannya, polisi menyita pakaian yang digunakan saat beraksi, serta dua potong baju hasil pembelian dari uang penjualan barang curian.

“Uang hasil curian itu dipakai pelaku untuk foya-foya, berjudi, dan membeli narkoba jenis sabu. Dari hasil tes urine, terbukti pelaku positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Kompol Daulat.

Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyelidikan di Polsek Patumbak. “Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” pungkasnya. (Ded/red)

Related Posts

Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang
Medan

Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

Rabu, 27 Agustus 2025
Pelaku DC Aniaya Seorang Wanita Warga Bogor Hingga Tewas di Medan Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Medan

Pelaku DC Aniaya Seorang Wanita Warga Bogor Hingga Tewas di Medan Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025
Kelurahan PB. Selayang I Launching Desa Bebas Stunting dan Genting (Gerakan  Orang Tua Asuh Anak Stunting
Medan

Kelurahan PB. Selayang I Launching Desa Bebas Stunting dan Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting

Rabu, 27 Agustus 2025
UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN
Medan

UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN

Rabu, 27 Agustus 2025
Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras
Medan

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

Rabu, 27 Agustus 2025
Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5
Medan

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

Rabu, 27 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani