• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 27 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polsek Patumbak Ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan

Polsek Patumbak Ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan

Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong, Dua Rekannya Masih Buron

by NiahLubis
Rabu, 27 Agustus 2025
in Medan
3
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Korban Drs.Ramlan Bintang,57 THN,Islam,wiraswasta,Jl.Beringin Pasar V Desa Tembung Kec.Percut Sei Tuan mendatangi rumah kontrakannya yg berada di Jl.Pembangunan Baru No.17 Kel.Sitirejo III Kec.Medan Amplas.

Rumah tersebut sudah lama di tinggal kosong oleh yg ngontrak dan hal tersebut di manfaatkan oleh para pelaku yaitu M.Ridwan @ Iwan,29 thn,Islam,tidak bekerja,Jl.SM Raja Gg Aman No.14 Kel.Sitirejo II Kec.Medan Amplas bersama dengan ARIF ( DPO ) dan EWIN ( DPO ).

bacajuga

Polsek Patumbak Ringkus dan Tembak Kaki Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Polda Sumut Ungkap Jaringan Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu, 24.000 Butir Ekstasi, dan 150 Butir H5

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga

Merasa situasi aman dan rumah dalam keadaan kosong selanjutnya ke tiga pelaku membongkar rumah tersebut hari Senin tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 wib sesuai dengan rekaman cctv yg di dapatkan dan korban mengetahui hal tersebut pada malam harinya sekitar pukul 19.30 wib setelah melihat hasil rekaman cctv yg ada dmana para pelaku membongkar rumah korban dan mengambil barang bahan bangunan serta perabot rumah tersebut.

Para pelaku berhasil menggasak sebanyak 5 ( lima ) buah pintu rumah yg terbuat dari besi,5 ( lima ) buah pintu kamar yg terbuat dari kayu,2 ( dua ) buah pintu kamar mandi yg terbuat dari aluminium,4 ( empat ) buah jerjak jendela yg terbuat dari besi serta 30 ( tiga puluh ) lembar seng atap rumah.

Aksi para pelaku terekam cctv yg ada di lokasi dan dari hasil rekaman cctv tersebut di ketahui ciri-ciri para pelaku.

Selasa pagi ( 25/08/2025 ) sekitar pukul 04.00 wib Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora bersama dengan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH,Panit I Ipda Eko Priya SH bersama TEAM URC UNIT RESKRIM melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku M.RIDWAN @ IWAN di persembunyiannya di daerah simpang limun.

Pelaku berhasil kita amankan dan pada saat kita melakukan pengembangan terhadap dua orang pelaku lainnya tiba – tiba pelaku melakukan penyerangan dan perlawanan terhadap salah satu anggota Team kita dan kita langsung berikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku dan tepat mengenai kaki kanan pelaku….terang Kompol Daulat Simamora.

Selanjutnya pelaku kita amankan dan langsung kita boyong ke R.S BHAYANGKARA POLDASU guna mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yg di alami oleh pelaku.

Dari pelaku kita amankan pakaian yg di gunakan pada saat melakukan aksinya dan dua buah baju di beli dari hasil penjualan barang curian tersebut dan sisa uangnya di gunakan untuk foya – foya,bermain judi serta membeli dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu – sabu yg di buktikan dengan hasil test urine terhadap pelaku dan benar positif menggunakan narkoba.

Untuk saat ini pelaku masih menjalani proses penyelidikan di kantor Polsek Patumbak guna mempertanggung jawabkan perbuatannya…ujar Kompol Daulat Simamora.

Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 7 ( tujuh ) tahun.

Related Posts

Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang
Medan

Rico Waas Pimpin Pembongkaran Bangunan Kosong Sarang Narkoba di Medan Selayang

Rabu, 27 Agustus 2025
Pelaku DC Aniaya Seorang Wanita Warga Bogor Hingga Tewas di Medan Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Medan

Pelaku DC Aniaya Seorang Wanita Warga Bogor Hingga Tewas di Medan Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 27 Agustus 2025
Polsek Patumbak Ringkus dan Tembak Kaki Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Medan

Polsek Patumbak Ringkus dan Tembak Kaki Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Rabu, 27 Agustus 2025
Kelurahan PB. Selayang I Launching Desa Bebas Stunting dan Genting (Gerakan  Orang Tua Asuh Anak Stunting
Medan

Kelurahan PB. Selayang I Launching Desa Bebas Stunting dan Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting

Rabu, 27 Agustus 2025
UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN
Medan

UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN

Rabu, 27 Agustus 2025
Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras
Medan

Polda Sumut Bertindak Tegas dan Humanis, 39 Orang Diamankan Usai Ricuh Aksi Unras

Rabu, 27 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani