• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 19 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Pengadaan Alat Pembakar Limbah Medis Dinkes Batubara ‘Mubazir’

Pengadaan Alat Pembakar Limbah Medis Dinkes Batubara ‘Mubazir’

by NiahLubis
Minggu, 28 Oktober 2018
in Sumut
26
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara, (Pewarta.co)-Pengadaan Alat Pembakar Limbah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batubara diduga menghabiskan dana sebesar 1,2 miliar rupiah dinilai ‘mubazir’.

Oleh sebab itu, Dinkes Kabupaten Batubara kembali menjadi sorotan masyarakat.

bacajuga

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Sebab, belum usai soal gaji 25 honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang memasuki 10 bulan tidak dibayar, pengadaan 6 unit alat kesehatan  untuk Puskesmas yang dinilai mubazir tersebut semakin menambah catatan panjang tentang buruknya kinerja Dinkes Batubara.

Menurut sumber terpercaya kepada wartawan Minggu (28/10/2018) menyebutkan, pengadaan alat tersebut merupakan program Dinkes TA anggaran 2016.

Untuk satu unit alat yang dilengkapi dengan pembangunan tempat mesin pembakar limbah, diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 200 juta rupiah.

“Alat tersebut ada di 6 Puskesmas di lingkungan Dinkes. Nilai per-unitnya diperkirakan Rp 200 juta rupiah. Terkesan mubazir sebab sejak diadakan hingga kini alat tersebut tidak difungsikan,” kata sumber.

Menurutnya lagi, tidak difungsikan alat tersebut diduga karena izin operasional tidak dimiliki.

“Alat tersebut tidak dapat difungsikan diduga karena tidak memiliki izin sebab limbah yang akan dimusnahkan termasuk limbah beracun yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, ” ungkapnya.

Program Tanpa Perencanaan dan Merugikan Keuangan Negara

Menanggapi hal itu, Ketua aktivis penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Penindasan Rakyat (PEMARA) Kabupaten Batubara, Mhd Azmi Akbar, angkat bicara.

Dikatakan Akbar, pengadaan alat yang menggunakan anggaran negara mencapai miliaran rupiah namun tidak dapat difungsikan mengindikasikan program tersebut tanpa perencanaan matang dan berpotensi kerugian negara.

“Kita akan melakukan investigasi dan akan mengusut kasus pengadaan alat tersebut. Kita tidak menginginkan adanya kebijakan dinas yang keliru dan berakibat keuangan negara dirugikan,” kata ketua PRMARA.

Sayangnya, hingga petang pihak berkompeten di Dinkes Batubara belum berhasil dikonfirmasi.(ril/rks)

Previous Post

Pelaksanaan Tes CPASN Batubara Ditunda

Next Post

Peringatan Sumpah Pemuda di Labusel Belangsung Khidmat

Related Posts

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG
Medan

33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman, Bobby Dorong Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG

Kamis, 19 Juni 2025
Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba
Medan

Simposium Bela Negara Humanis Gagas Aksi Nyata Lawan Narkoba

Kamis, 19 Juni 2025
Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya
Medan

Wali Kota Medan Sambut Baik Tawaran Indosat Pasang Wifi Gratis di Bus Listrik Medan, Ini Rencananya

Kamis, 19 Juni 2025
Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang
Medan

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan : Oknum Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Kamis, 19 Juni 2025
Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya
Medan

Kapolrestabes Medan: Call Center 110 Bentuk Komitmen Polri dalam Menyediakan Layanan Publik yang Cepat, Responsif dan Tanpa Biaya

Kamis, 19 Juni 2025
Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak
Medan

Polsek Sunggal melaksanakan Press Realese Tersangka Begal Antar Kabupaten/Kota, 3 Tersangka Ditembak

Kamis, 19 Juni 2025

Warta Populer

  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Penumpang Gelap’ di Masjid Muslimin HM Jhoni Diperintahkan Kosongkan Gudang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani