• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 25 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Diduga Lakukan Pemerasan Manager Yuki Simpang Raya Medan Kabur Dikonfirmasi

Diduga Lakukan Pemerasan Manager Yuki Simpang Raya Medan Kabur Dikonfirmasi

by Redaksi
Sabtu, 18 Maret 2023
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Pusat perbelanjaan Yuki di Medan diambang kebangkrutan. Hal ini diduga karenakan manajeman pusat perbelanjaan ini kerap merugikan karyawannya sendiri.

Seperi yang dilakukan Lisbeth, Manager Yuki Simpang Raya Medan, diduga melakukan pemerasan terhadap mantan karyawanya, Firman Tanjung (22) warga Jalan Bromo Gang Panjang, Kecamatan Medan Area.

bacajuga

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Medan, Lawan Petugas Saat Ditangkap

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut

Sabtu (18/3/2023) siang, kepada Pewarta.co, Firman meceritakan pemerasan yang dilakukan Lisbeth, dengan cara menahan izazah SMA korban. Agar ijazazah korban dikembalikan harus membayar uang jutaan rupiah.

Menurut korban, ia sudah satu tahun bekerja sebagai penjaga malam di Yuki Jalan Wahidin, Medan.

“Hari Rabu tanggal 15 Maret 2023, saya dipanggil manager Lisbeth dan memaksa saya untuk mengundurkan diri” ucap Firman.

Firman yang tidak mengerti akan adanya uang pesangon jika perusahaan di tempatnya bekerja memberhentikan dirinya terpaksa menuruti kemauan Lisbeth, agar ia mau mengundurkan diri.

“Karena dipaksa jadi mau bang. Terus dia membacakan kata-kata dan kalimat-kalimat mengundurkan diri yang langsung aku tulis tangan sendiri. Setelah selesai langsung disuruhnya tanda tangan, ” beber Firman.

Setelah menyadari bahwa ia sudah tidak bekerja lagi. Korban mempertanyakan ijazahnya yang disimpan Lisbet.

“Pas saya tanya ijazah, manager Lisbet menjawab berani bayar berapa? begitu jawabnya bang,” ucap Firman.

Firman yang bigung spontan menjawab Rp 5 juta, yang langsung ditangih oleh Lisbeth, ya sudah mana uangnya sekarang.

Nah tanpa uang Rp 5 juta, Lisbeth diduga tidak akan mengembalikan ijazah korban.

Setelah mendengar pengaduan Firman, pewarta.co mencoba melakukan kompirmasi langsung kepada Lisbeth dengan cara mendatangi kantornya di Lantai I, Yuki Simpang Raya, Medan.

Setelah bertemu, pewarta.,co langsung mempertanyakan ijazah korban kepada Manager Yuki, Lisbeth.

Sambil berdiri Lisbeth menjawab bahwa ijazah korban bukan ditahan. “Siapa yang menahan Ijazahnya. Dia belum membayar kewajibanya” jawab Lisbeth.
Namun saat ditanya mengenai kewajiban korban berbentuk apa yang belum diberikan korban? Berbentuk uang Rp 5 juta kah. Lisbeth tak menjawab dan langsung kabur pergi meninggalkan pewarta.co bersama korban.

Atas kejadian ini, korban akan melaporkan Lisbeth kepada pihak kepolisian mengenai dugaan pemerasan dengan cara menahan ijazah korban. (surya/red)

Previous Post

Tim Tawon Anti Begal Bentukan Kapolrestabes Medan Diapresiasi Walikota Medan

Next Post

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM

Related Posts

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Medan, Lawan Petugas Saat Ditangkap
Medan

Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Medan, Lawan Petugas Saat Ditangkap

Rabu, 25 Juni 2025
Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium
Medan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Rabu, 25 Juni 2025
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut
Medan

Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Sentuh Rp6,04 Triliun di Sumut

Selasa, 24 Juni 2025
Tunjukkan Tren Positif, KUR dan UMi Dorong UMKM Sumut Maju
Medan

Tunjukkan Tren Positif, KUR dan UMi Dorong UMKM Sumut Maju

Selasa, 24 Juni 2025
Skema Baru Tunjangan Guru ASN Diapresiasi, Realisasi Capai Rp793 Miliar
Medan

Skema Baru Tunjangan Guru ASN Diapresiasi, Realisasi Capai Rp793 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025
Dana Transfer ke Daerah di Sumut Capai Rp16,43 Triliun
Medan

Dana Transfer ke Daerah di Sumut Capai Rp16,43 Triliun

Selasa, 24 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Medan Area Kecam Campur Tangan Irham Buana dalam Musda Golkar Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasatresnarkoba Polres Tapsel Pimpin Penangkapan Narkoba di Gunung Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani