• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Unit Reskrim Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian

Unit Reskrim Polsek Delitua Ungkap Kasus Pencurian

by Redaksi
Jumat, 3 Maret 2023
in Hukum
2
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Unit Reskrim Polsek Delitua, berhasil mengungkap kasus pencurian bongkar rumah milik Desyma Zuhara Nasution (41) warga Jalan Purwo, Gang Nusa Indah, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua.

Dalam pengungkapan ini, Unit Reskrim Polsek Delitua turut meringkus dua pelakunya berinisial S (35) pekerja bangunan, Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Amat, Kelurahan Titi kuning, Kecamatan Medan Johor, dan inisial PDS (40) pekerja bangunan, warga Dusun Sunda Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.

bacajuga

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor 363 R2

Pencuri Atap Seng Kampar Diringkus, Gasak 32 Lembar Seng dari 15 Rumah

Pencuri di Padangsidimpuan Ditangkap, Curi Uang 20 Juta untuk Main Judi Slot

“Penangkapan kedua pelaku atas laporan korban Desyma ke Polsek Delitua dengan nomor LP/B/152/II/2023/SPKT/Polsek Delitua/Polrestabes Medan tanggal 28 Februari 2023,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim AKP Irwanta Sembiring, Jumat (3/3/2023).

Dikatakan Kapolsek Delitua, kedua pelaku berhasil masuk ke rumah korban Desyma setelah membobol ventilasi angin rumah korban.

“Kedua pelaku diamankan pada Selasa 28 Februari 2023 sekira pukul 23.00 WIB dan Rabu, 1 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek Delitua, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Selasa, 28 Februari 2023 sekira pukul 15.00 WIB, diterima informasi telah terjadi pencurian di rumah korban.

Lalu, Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring SH MH untuk melakukan cek TKP dan lidik pelaku.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring  bersama Panit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu SH langsung menuju ke TKP. Setelah sampai ke TKP,  tim bertemu dengan korban dan langsung menanyakan alur kejadian.

“Saat itu, keponakan korban mengabari kepada Desyma bahwa rumahnya telah dimasuki maling dengan cara membongkar dinding ventilasi pintu belakang. Kemudian korban mendatangi rumahnya yang ternyata telah dimasuki maling,” ujar Kapolsek.

Lanjut dikatakan Kapolsek Delitua, para pelaku berhasil membawa TV 32 inchi merek LG, dan TV merek Sharp 55 inchi berikut tabung gas sebanyak lima unit.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp15.000.000,” beber Kapolsek.

Kini, kedua pelaku sudah ditahan dan dijebloskan ke sel tahanan Polsek Delitua, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolsek Delitua. (Dedi)

Related Posts

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung
Hukum

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Cempedak Tembung

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025
Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 
Hukum

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut terhadap Rahmadi 

Sabtu, 23 Agustus 2025
Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut
Hukum

Marlini Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Jumat, 22 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani