Asahan (Pewarta.co)-TR terancam dipidana, sebab perkara dugaan penipuan yang mejerat namanya telah ditingkatkan statsunya dari penyelidikan ke penyidikan.
Perkara dugaan penipuan yang menjerat TR dimaksud ialah dengan modus bisa luluskan orang menjadi polisi.
Atas hal tersebut, Suko Suwito didampingi istrinya Roy Eva Marini selaku pihak korban penipuan akhirnya bisa sedikit merasa lega dan senang.
Pasalnya, pihak penyidik dari Polres Batubara yang menangani perkara tersebut saat ini telah melakukan proses dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kami merasa sangat lega, akhirnya laporan kami telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu sesuai dengan adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dengan nomor : SP.Sidik/24/II/RES.1.11/2023/ Reskrim yang telah kami terima dari pihak penyidik Polres Batubara,” ucap Ama Suko Suwito didampingi istrinya Roy Eva Marini, Rabu (1/2/2023).
Adapun isi SPDP tersebut, lanjut mereka, yaitu telah dilakukan penyelidikan lanjutan tindak pidana penipuan atau penggelapan atau turut serta melakukan peristiwa tersebut sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 Subs Pasal 372 Jo Pasal 55 KUHPidana terhadap laporan Polisi nomor : LP/B/650/XI/ 2021/SPKT/RES Batubara/Polda Sumut tanggal 26 November 2021, pelapor atas nama Roy Eva Marini.
Mereka mengatakan, walaupun selama ini merasa capek dan letih terhadap perjalanan kasus tersebut, namun demi mencari keadilan dan perlindungan hukum, akhirnya rasa capek dan letih menjadi hilang seketika.
“Harapan kami kepada pihak penyidik Polres Batubara, agar TR yang telah bersebahat/bekerja sama dengan suaminya, RAK untuk melakukan penipuan dengan modus bisa luluskan orang menjadi polisi tersebut bisa dapat ditingkatkan dan ditetapkan menjadi tersangka,” harap mereka
Mereka juga berharap agar kedepannya tidak ada lagi korban yang terpedaya / percaya dengan bujuk rayu yang dilakukan oleh TR bersama suaminya.
“Sebagai warga negara yang baik, semoga TR bisa segera ditangkap oleh pihak aparat penegak hukum,” pungkasnya.(ded)