Asahan (Pewarta.co)-Datangi lokasi judi, Polsek Pulau Raja yang dipompin langsung oleh Kapolsek AKP M Harahap cuma memberikan peringatan atau imbauan kepada pemilik lokasi jidi tembak ikan.
Karena itu, tak satu pun orang atau alat perjudian yang diamankan dari lokasi, Desa Rahuning 1, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Kamis, (6/10/2022) malam.
“Tadi malam, kedua lokasi tersebut sudah langsung kita datangi dengan pak Kadus 2 dan pak Kasus 6. Saat didatangi, tidak sedang ada permainan (tutup),” ujar Kapolsek, AKP M Harahap lewat pesan Aaplikasi WhatsApp.
Dikatakan AKP M Harahap, pihaknya hanya memberikan imbauan kepada pemilik lokasi tembak ikan agar tidak lagi membuka lokasi tersebut.
“Di samping itu, pemilik lokasi diminta untuk menghubungi pemilik meja agar segera mengangkat meja tembak ikan tersebut,” katanya. (ded)