Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres TanjungbaIai melaksanakan Operasi Zebra Toba 2022 yaitu imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Jumat (7/10/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, giat yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Tanjungbalai yaitu imbauan dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan memberikan tilang teguran kepada pengendara sepeda motor dan betor yang tidak memakai helm SNI, serta mengimbau kepada pengendara dalam rangka Operasi Zebra Toba 2022 agar tetap mematuhi peraturan berlalulintas.
“Untuk Hari ini kita mengeluarkan surat Tindak Langsung (Tilang) peneguran terhadap pengendara sepeda motor atau Roda Dua (R2) sebanyak 20 unit dan becak bermotor atau betor (R3) sebanyak 18 unit,” ucap AKP HW. Siahaan. (red)