Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Polres Padangsidimpuan bersinergi dengan Tim Kesehatan dari Puskesmas dan RSUD Padangaidimpuan kembali melaksanakan vaksinasi dosis ke-II bagi anak usia 6-11 tahun.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan Capaian Vaksinasi yang digelar di SDN 200116, Jalan H Umar Nasution Kelurahan Kayu Ombun, Kecamatan Padangsidimpuan Utara yang dipimpin oleh Kanit Dalmas Satsabhara Polres Padangsidimpuan Ipda Hotman Pakpahan, Selasa (22/3/2022).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini melalui kasi humas AKP Maria marpaung menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19.
Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Jadi penting kita harus dukung vaksinasi anak 6-11 tahun ini. Karena ini terutama untuk meningkatkan percaya diri orang tua untuk menyekolahkan anaknya sehingga tidak khawatir lagi karena sudah terlindungi oleh vaksin Covid-19,” katanya.
Penyuntikan vaksin kepada anak usia 6-11 tahun dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi dari Urkes polres Padangsidimpuan bekerjasama dengan Pihak RSUD Setempat.
Kanit Dalmas Sat Sabhara Polres Padangsidimpuan Ipda Hotman Pakpahan mengajak semua lapisan masyarakat untuk memahami pentingnya vaksinasi ini, karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity.
” Jangan ada keraguan untuk disuntik vaksin Covid-19, karena manfaatnya amat baik dan menyehatkan,Vaksinasi bertujuan untuk meningkatkan kekebalan kelompok sehingga diharapkan segera mengakhiri pandemi Covid-19,” imbau Ipda Karenanya Ipda Hotman Pakpahan. (Rts)