Deliserdang (Pewarta.co)-Raskita Sinaga, salah seorang Bakal Calon (Balon) Kepala Desa di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjungmorawa mengadukan Panitia Seleksi ke Polres Deliserdang atas dugaan bocornya informasi hasil seleksi bakal calon Kepala Desa.
“Saya sudah melayangkan surat aduan resmi ke Kepolisian Polres Deliserdang, saya juga juga menyampaikan surat ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang atas adanya dugaan kecurangan yang saya alami di Desa Bangun Sari,” kata Raskita Sinaga, Selasa (22/3/2022).
Ia menjelaskan, sebagai bakal calon kepala desa di Desa Bangun Sari dirinya mengikuti berbagai tahapan mulai dari seleksi pada 9 Maret 2022 lalu hingga seleksi wawancara.
Bahkan, saat tahapan itu, ia mengaku, hasil ujian tertulis maupun hasil wawancara yang diikutinya nilainya sangat bagus.
“Nilai saya bagus, karena penguji kemarin langsung bicara sama saya dan menyampaikan proses yang saya ikuti,” tambah Raskita.
Namun, pada sore hari tanggal 14 Maret 2022 beredar informasi liar di Desa Bangun Sari tentang hasil hasil seleksi bakal calon kepala desa melalui media sosial dikalangan masyarakat, padahal seyogianya hasil seleksi itu harus diumumkan resmi oleh Pihak Kecamatan Tanjungmorawa tanpa siapapun yang mengetahuinya pada 16 Maret 2022.
Hasilnya pun mengejutkannya, selain karena Raskita tidak lulus dan diduga sengaja dikalahkan yang menyebarkan informasi ke publik merupakan petahanan yang menjadi saingan kuat Raskita di Pemilihan Kepala Desa Bangun Sari.
“Saya sengaja tidak diluluskan dan ini jelas sangat janggal, dan patut diduga ada trik untuk menghalangi saya ikut Pilkades 18 April 2022. Karena semua calon di Desa Bangun Sari tahu bahwa pendukung saya banyak, ada 5.000 orang lebih dari DPT 12.000. Sehingga, peluang saya untuk menang sangat kuat,” tambahnya.
Karena itu, ia berharap para oihak terkait yang dilaporkannya seger diperiksa.
“Saya berharap aparat hukum segera memeriksa panitia seleksi, sebab peristiwa ini jelas sangat merugikan saya dan berharap Bupati Deliserdang mengevaluasi kinerja Kadis PMD dan Camat Tanjungmorawa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tanjungmorawa, Marianto saat dikonfirmasi mengatakan,
pihak kecamatan memperoleh hasil seleksi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang.
“Setelah kami mendapat surat penetapan dari Dinas PMD baru kami sampaikan kepada panitia seleksi di Desa Bangun Sari dan kami umumkan,” kata Marianto. (FS)