Medan (pewarta.co) – Seorang dari dua pelaku pencurian sepeda motor, ditangkap Tim Serse Polsekta Medan Sunggal.
Tersangka Fransisco Alexander (23) warga Jalan Perjuangan Gang. Sejahtera Kelurahan Tanjung Rejo Medan Sunggal di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA Jalan Setia Budi, karena mencuri Honda Vario plat BK 2571 AFV milik Togar Pandiangan (22) warga Jalan Banteng Nomor. 8 Kelurahan Dwikora Helvetia. Sedangkan temannya Dedi berhasil kabur dan tengah diburon petugas.
“Awalnya tersangka bersama rekannya bernama Dedi melintas di lokasi. Saat itu, keduanya langsung menghentikan laju kendaraannya ketika melihat sepeda motor milik korban terparkir di depan ATM BCA,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi, Jumat, (12/5/2017).
Diungkapkan Daniel, tersangka Dedi langsung menuju sepeda motor korban dan mengutak – atik kunci kontak. Sementara, Alexander menunggu di kendaraannya. “Aksi pelaku diketahui oleh warga. Akan tetapi, Dedi berhasil lolos. Sedangkan Alexander tidak sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap warga,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Sunggal ini.
Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi kejadian. “Selanjutnya, guna menjalani pemeriksaan, tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal,” tambah Alumnus Akpol tahun 2004 ini.
Sementara itu, tersangka sendiri mengaku dirinya memang bersama rekannya Dedi mau mencuri sepeda motor korban. “Memang kami sama tadi. Tapi si Dedi itu yang main, aku cuma menunggu aja. Kabur pula dia,” akunya. (red)