Padangsidimpuan (Pewarta.co) – YTH (25) mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di kota Padangsidimpuan beralamat di Jalan Sutan M Arif, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan Satreskrim Polres Padangsidimpuan minggu(31/3/2019) karena diduga melakukan pencurian sepeda motor merek Kawasaki Ninja warna merah milik Rivaldi Viftiansyah Pratama yang juga masih berstatus mahasiswa dan kost di lokasi kejadian pada Kamis (28/3/2019) sekira pukul 12.00 Wib lalu di tempat kos korban yang berada di Pondok Yasmine jalan Sutan M.arif, Kota
Rinaldi mengatakan saat itu dia memarkirkan sepeda motornya di dalam garasi dan beberapa saat kemudian sepeda motornya tidak nampak lagi. Korban bersama warga sekitar sempat mencoba mencari sepeda motor di sekitar lokasi rumah kontrakan, namun tidak juga membuahkan hasil akhirnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Padangsidimpuan dengan Nomor Laporan Polisi No : LP / 151 / III / 2019 / SU / PSP, tanggal 30 maret 2019.
Kasat mengatakan, atas laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Senin (1/4/2019), pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sedang berada di sebuah kost.
Untuk memastikan informasi tersebut, Tim Opsnal pun langsung melakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Dan ternyata benar, bahwa keberadaan terduga pelaku yang statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka ini sedang berada di tempat yang disebutkan.
“Selanjutnya Tim Opsnal pun melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengintrogasinya untuk menunjukkan barang bukti. Pasalnya, tersangka diduga kuat telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Kasus ini berhasil diungkap hanya dalam waktu 24 jam,” terang Abdi.
“Sepeda motor ditemukan dalam kondisi sudah dirubah,” ungkap Abdi.
Atas temuan ini, polisi membawa tersangka berikut barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan. Tersangka menjalani pemeriksaan lanjutan, sesuai proses hukum yang berlaku. (Rts/red)