• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Korban penggelapan sepeda motor oleh temannya ketika melihat tersangka ditangkap, Senin (31/7). (red)

Korban penggelapan sepeda motor oleh temannya ketika melihat tersangka ditangkap, Senin (31/7). (red)

Pelarian DPO Kasus Penggelapan Motor Berakhir di Warnet

by NiahLubis
Selasa, 1 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Berakhir sudah petualangan Nelson (19), warga Pasar IV Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan sepeda motor itu berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Patumbak setelah delapan bulan buron.

Informasi dihimpun wartawan, Nelson ditetapkan sebagai DPO berawal dari laporan korbanya Andri (20), warga Patumbak, Pasar IV Patumbak ke Polsek Patumbak.

bacajuga

Intel Kejatisu Tangkap Buronan Kejari Medan

Sempat Buron 10 Tahun, Terdakwa  Nora Butarbutar Terancam Hukuman Tinggi

Pelaku penggelapan Sepeda Motor Di Sunggal Ditangkap

Tersangka disebut korban telah menggelapkan sepeda motornya, Honda Beat nomor polisi BK 2199 AGK biru putih. Tersangka meminjam kepada korban, lalu tidak dikembalikan.

Berbekal laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan, namun setelah delapan bulan usai dilaporkan tersangka berhasil ditangkap di warung internet (warnet) ‘Rey NET’ kawasan Pasar IV, Kecamatan Patumbak.

“Pelaku (Nelson-red) kita tangkap berdasarkan laporan masyarakat atas kasus penggelapan sepeda motor yang dilakukannya. Kasus ini masih dalam proses pengembangan, karena penadahnya belum tetangkap,” kata Panit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Lumban Batu kepada wartawan saat memboyong tersangka ke komando, Senin (31/7/2017) sore. (DA)

Previous Post

Musnahkan Narkoba, Polresta Padang Sidempuan Tidak Lakukan Pengecekan

Next Post

Cegah Paham Radikal, Polsek Sunggal Bagikan Buku

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Wartawan Dilantik Menjadi Kades di Madina

Rabu, 29 Maret 2023
Nasional

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Rabu, 29 Maret 2023
Sumut

Kapolres Tanjung Balai Terima Audiensi Yayasan YMPI Kota Tanjungbalai Terkait HARLA

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani