• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Musnahkan Narkoba, Polresta Padang Sidempuan Tidak Lakukan Pengecekan

Musnahkan Narkoba, Polresta Padang Sidempuan Tidak Lakukan Pengecekan

by NiahLubis
Senin, 31 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
40
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padang Sidempuan (pewarta.co) – Polres Kota (Polresta) Padang Sidempuan, Senin (31/7/2017) siang memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama 1 bulan. Namun sayang, dalam pemusnahan tersebut tidak ada dilakukan pengecekan barang bukti.

Amatan wartawan, dalam pemusnahan tersebut dihadiri Kasi Pidum Kejari Padang Sidempuan, Ahmad H Harahap, perwakilan BNN Tapanuli Selatan dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Padang Sidempuan. Sebelum pemusnahan barang haram tersebut, petugas terlebih dahulu memperlihatkan barang bukti beserta para tahanan kepada tamu undangan.

bacajuga

Kapolrestabes Medan Pimpin Pemusnahan BB Narkoba, 52.457 Gram Shabu, 39.544 Butir Pil Ekstasi, 5.810,4 gram Ketamin Dibelender, 299.933 Gram Ganja Dibakar

Poldasu Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 11.000 Ekstasi, 30 Kg Sabu dan 446 Ganja

Usai memperlihatkan barang bukti tersebut, petugas pun langsung memusnahkan barang haram narkoba tersebut. Sayangnya, saat pemusnahan tersebut petugas tidak mengecek keabsahan barang haram itu.

Pasalnya, saat itu langsung memblender bukti narkoba jenis pil ekstasi sebangak 250 butir, dan 179,3 gram sabu. Sementara, 9 kilogram ganja langsung dibakar.

Kepada wartawan, Waka Polres Kota Padang Sidempuan, Kompol JW Sijabat mengatakan, barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 8 orang tersangka yakni, Suryadi Pahlawan Nasution, M Taqwa Pasaribu, M Rifai Anwar Angkat, Sultan Syahputra Siregar, Sulhadi Nasution, Ahmad Sainuddin Nasution, Agus Trinanda Siregar dan Safran Hadi Siregar. “Ini narkoba yang kita musnahkan merupakan barang bukti dari 5 kasus pengungkapan narkoba selama sebulan. Selain itu, dari 5 kasus tersebut terdapat 8 orang tersangka,” ucapnya didampingi Kasat Narkoba Polres Kota Padang Sidempuan, AKP Cj Panjaitan.

Lebih lanjut, Sijabat mengatakan, pemusnahan barang haram tersebut dilakukan pihaknya supaya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Ini kita musnahkan supaya barang bukti ini tidak disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementara itu, mengenai tidak adanya pengecekan barang bukti yang dilakukan petugas sebelum dimusnahkan, Kasat Narkoba Polres Kota Padang Sidempuan, AKP Cj Panjaitan mengatakan, hal tersebut diakibatkan tidak adanya tim laboratorium forensik (labfor) di Kota Padang Sidempuan. Kendati demikian, pihaknya telah melakukan pemusnahan barang haram tersebut sesuai SOP.

“Disini tidak ada tim ahli (tim labfor). Makanya tidak dilakukan. Tapi, ini sudah sesuai aturan yang kita lakukan,” kilahnya.

Dirinya juga mengatakan, sebelum barang haram tersebut dimusnahkan terdapat segel pada tiap-tiap barang bukti tersebut. Pasalnya, setelah pihaknya menangkap para pelaku pengedar narkoba mereka langsung menyimpan barang bukti tersebut ke penggadaian.

“Ada segelnya dari penggadaian. Makanya kita berani melakukan pemusnahan. Kalau tidak ada segelnya ataupun rusak segelnya, pasti kita tidak berani,” pungkasnya.

Perlu diketahui, barang bukti tersebut diamankan dari Suryadi Pahlawan Nasution sebanyak 65 butir pil ekstasi. Kemudian, dari tersangka M Taqwa Pasaribu petugas mengamankan narkoba jenis sabu seberat 88,92 gram, dan 185 butir pil ekstasi.

Selanjutanya, dari tangan M Rifai Angkat dan Sutan Syahputra Siregar petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 90,38 gram. Dan dari tangan Sulhadi Nasution dan Ahmad Sainuddin Nasution petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 7.313,98 gram. Sedangkan dari tangan Agus Tiranda Siregar dan Safran Hadi Siregar petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 1.810,78 gram. (red)

Related Posts

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring
Medan

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring

Selasa, 26 Agustus 2025
Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat
Medan

Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025
BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP
Medan

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP

Selasa, 26 Agustus 2025
Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi
Medan

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Senin, 25 Agustus 2025
Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025
Medan

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal
Medan

Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal

Senin, 25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani