Medan (pewarta.co) – Kapolrestabes Medan pimpin pemusnahan barang bukti narkoba bertempat dilapangan Apel Mapolrestabes Medan jalan H M Said No 1 Medan, Kamis (4/4/2019).
Pemusnahan barang bukti Narkoba ini disaksikan BNNP AKBP Agus, Kasat Narkoba AKBP Rafhael Shandi Cahya Priambodo SIK, Wakasat Narkoba, Kompol H Pardamean, SH, SIK, MH, Puslabfor Polda Sumut, MUI Kota Medan Dr syukri, Penggiat Anti Narkoba Sumut, Kejari Medan Jecky Situmorang SH, Rina Sari Sitepu SH MH, Kejari Deli Serdang Desy SH, Roy SH, Tokoh Agama Ustadz Zulfan, BEM UISU, DPP Aman RI, DPW Aman RI, LRPPN Bhayangkara Indonesia, IPWL Bersinar.
Pemusnahan Narkotika terdiri dari Shabu seberat 52.457 Gram,Pil Ekstasi 39.545 Butir,Ganja 299.933 Gram dan Ketamin 5.810,4 gram.
Pemusnahan Shabu, Pil Ekstasi, Ganja dan Ketamin dilakukan dengan cara memasukkan kedalam Air mendidih Sedangkan Narkotika jenis ganja dilakukan dengan cara membakar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Res Narkoba AKBP Rafhael Shandi Cahya Priambodo SIK, mengatakan, adapun dari barang bukti yang dimusnahkan, pihaknya turut mengamankan 5 (lima) orang tersangka.
“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan Satres Narkoba diwilayah hukum Polrestabes Medan selama kurang lebih 3 (tiga) bulan.
Adapun barang bukti jenis narkotika ini disita dari tersangka yang bernama Aupek ditangkap di pintu Tol Amplas,bJunaidi Pelawi ditangkap jalan B Katamso Gang Lampu I Kampung Baru, M Zubir Lubis ditangkap jalan Bustaman Gang Pribadi desa Bandar Khalifah Percut Sei tuan, Zekki Rahmani dan Aswir Yunus ditangkap jalan Asrama Loket Bus Sempati Star Sunggal. (red)