Medan (Pewarta.co)
Petugas keamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, mengamankan seorang warga binaan yang kedapatan mengedarkan narkoba di dalam rutan, Selasa (7/3) malam. Hal ini, ditemukan saat petugas melakukan razia rutin di rutan tersebut.
Narapidana pengedar narkoba itu, adalah Frans Oloan Sianturi (23) dari sel dihuniannya Blok G4. Petugas keamanan Rutan menyita 9 paket kecil diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 2 blok kerta roling paper atau tictac, 1 paket berisi biji ganja, 1 unit sikat gigi plastik dan 1 unit gagang sumpit.
“Bersangkutan (Frans) kita amankan setelah kita lakukan razia setiap hari di Rutan Tanjung Gusta Medan. Hasil kita temukan barang bukti seperti dari kamar selnya,” sebut Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang kepada wartawan, Rabu (8/2).
Dijelaskan Nimrot, napi tersebut, diduga melakukan transaksi perdagangan narkoba didalam rutan dengan konsumennya adalah sesama wargabinaan. “Pengawasan dengan melakukan razia terus kita galakan untuk memberantas narkoba ini,” cetusnya dengan tegas.
Nimrot mengatakan Frans merupakan narapidana, dengan kasus narkoba. Dengan ini, pihaknya akan terus melakukan upaya penggagalan dan pemberantasan peredaran narkoba didalam rutan ini. “Dia (Frans) sedang menjalani hukuman dengan hukuman selama 4 tahun dan 2 bulan kurungan penjara,” ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap Frans oleh petugas keamanan Rutan. Kemudian, pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, menyerahkan Frans kepada aparat kepolisian dari Polsek Medan Helvetia, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
“Kita serahkan pada hari itu juga, Selasa (7/3) malam, langsung kita serahkan kepada Polsek Helvetia untuk proses hukum selanjutnya,” kata Nimrot, yang langsung menyaksikan penyerahan warga binaan itu, kepada pihak kepolisian.
Nimrot yang langsung memimpin proses razia rutin setiap hari itu, menegaskan akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba didalam rutan. Meski pihaknya mengalami kekurangan personil keamanan.”Kita akan terus melakukan razia setiap hari sampai rutan ini bebas dari narkoba,” tuturnya.
Dia menambahkan pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, sudah melakukan kerjasama atau MoU kepada Polda Sumut melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk pengamanan dan pemberantasan narkoba didalam Rutan tersebut.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto, SIK, SH, MH ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut. “Benar, masih kita kembangkan dan mendalami kasus tersebut,” jawabnya. (Red)