• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori
Edarkan Narkoba, Napi Rutan Tanjung Gusta Ditangkap

Edarkan Narkoba, Napi Rutan Tanjung Gusta Ditangkap

by NiahLubis
Sabtu, 11 Maret 2017
in Tak Berkategori
203
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)
Petugas keamanan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, mengamankan seorang warga binaan yang kedapatan mengedarkan narkoba di dalam rutan, Selasa (7/3) malam. Hal ini, ditemukan saat petugas melakukan razia rutin di rutan tersebut.

‎Narapidana pengedar narkoba itu, adalah Frans Oloan Sianturi (23) dari sel dihuniannya Blok G4. Petugas keamanan Rutan menyita 9 paket kecil diduga sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik, 2 blok kerta roling paper atau tictac, 1 paket berisi biji ganja, 1 unit sikat gigi plastik dan 1 unit gagang sumpit.

bacajuga

Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, USU Peringkat 7 Pendaftar Terbanyak

23 Maret- 21 April, Pasar Ramadan IM3 Hadir di Plaza Medan Fair

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

“Bersangkutan (Frans) kita amankan setelah kita lakukan razia setiap hari di Rutan Tanjung Gusta Medan. Hasil kita temukan barang bukti seperti dari kamar selnya,” sebut Kepala Pengamanan Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, ‎Nimrot Sihotang kepada wartawan, Rabu (8/2).

Dijelaskan Nimrot, napi tersebut, diduga melakukan transaksi perdagangan narkoba didalam rutan dengan konsumennya adalah sesama wargabinaan. “Pengawasan dengan melakukan razia terus kita galakan untuk memberantas narkoba ini,” cetusnya  dengan tegas.

Nimrot mengatakan Frans merupakan narapidana, dengan kasus narkoba. Dengan ini, pihaknya akan terus melakukan upaya penggagalan dan pemberantasan peredaran narkoba didalam rutan ini. “Dia (Frans) sedang menjalani hukuman dengan hukuman selama 4 tahun dan ‎2 bulan kurungan penjara,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan sementara terhadap Frans oleh petugas keamanan Rutan. Kemudian, pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, menyerahkan Frans kepada aparat kepolisian dari Polsek Medan Helvetia, guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya.

“Kita serahkan pada hari itu juga, Selasa (7/3) malam‎, langsung kita serahkan kepada Polsek Helvetia untuk proses hukum selanjutnya,” kata Nimrot, yang langsung menyaksikan penyerahan warga binaan itu, kepada pihak kepolisian.

Nimrot yang langsung memimpin‎ proses razia rutin setiap hari itu, menegaskan akan terus gencar melakukan pemberantasan narkoba didalam rutan. Meski pihaknya mengalami kekurangan personil keamanan.”Kita akan terus melakukan razia setiap hari sampai rutan ini bebas dari narkoba,” tuturnya.

‎Dia menambahkan pihak Rutan Tanjung Gusta Medan, sudah melakukan kerjasama atau MoU kepada Polda Sumut melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk pengamanan dan pemberantasan narkoba didalam Rutan tersebut.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto, SIK, SH, MH  ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan tersebut.‎ “Benar, masih kita kembangkan dan mendalami kasus tersebut,” jawabnya. (Red)

Previous Post

Dikendalikan Bandar Dari Rutan Sat Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Narkoba di Jalan Kota Matsum I Dua Pengedar Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita

Next Post

Polrestabes Medan Musnahkan 140 Kg Ganja & 11 Kg Sabu

Related Posts

Tak Berkategori

Terima 2.303 Mahasiswa Baru Jalur SNBP, USU Peringkat 7 Pendaftar Terbanyak

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

23 Maret- 21 April, Pasar Ramadan IM3 Hadir di Plaza Medan Fair

Selasa, 28 Maret 2023
Tak Berkategori

Tangkap Bandar Judi, Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Pekat di Bulan Ramdhan

Selasa, 28 Maret 2023
Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group
Tak Berkategori

Heri Subiansauri Silaturahmi bersama CEO Sumut24 Group

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Pastikan Ibadah Tarawih Nyaman, Kapolres Simalungun Pimpin Patroli Skala Besar

Senin, 27 Maret 2023
Tak Berkategori

Kapolda Sumut Undang PUPR, Bahas Persiapan Infrastruktur Jelang Idulfitri

Senin, 27 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani