• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 1 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Cabuli Anak Angkat Hingga Hamil, Simatupang Dijebloskan Ke Penjara

oleh NiahLubis
Rabu, 25 Oktober 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut, Tak Berkategori
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN (pwarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Sunggal membekuk R Simatupang (50) warga komplek Abdul Hamid Sunggal dikawasan rumahnya.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini ditangkap karena tega menyetubuhi gadis di bawah umur yang merupakan anak dari adik istrinya hingga hamil tujuh bulan.

bacajuga

Polisi Bekuk Pencuri Buah Gelugur

Bongkar Toko Milik Siregar, 3 dari 4 Pelaku Ditangkap

Perampok Suryadi Dibekuk Polsek Medan Sunggal

Penangkapan tersangka langsung dipimpin Kapolsekta Medan Sunggal, Kompol Wira Prayatna, SIK, SH, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, SH, MH.

Informasi dihimpun di Mapolsek Sunggal, Rabu, (25/10/2017) menyebutkan, korban yang dimaksud ialah S boru Sembiring (16) warga Desa Lalang Sunggal yang tinggal bersama pelaku. “Sejak tahun 2007, ayah dan ibu korban meninggal dunia. Sehingga korban diasuh oleh kakak dari ibu korban yang merupakan istri tersangka,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatnya SIK, SH, MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, SH, MH.

Pada tahun 2008, istri tersangka meninggal. Sehingga pelaku sendiri yang menafkahi tiga anaknya dan korban. “Nah, pada bulan juni 2015, tersangka mengajak korban bersetubuh dengan cara membujuk sembari mengancam jika korban tidak mau, biaya sekolahnya tidak akan ditanggung pelaku,” jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.

Lebih lanjut dikatakan Wira, korban yang khawatir dan takut biaya sekolahnya tidak ditanggung, dengan terpaksa menuruti nafsu bejat sang ayah angkat yang masih kerabatnya itu. “Kejadian itu terus terulang hingga Senin, (23/10/3017) kemarin ketika warga curiga melihat tubuh korban yang tengah berbadan dua itu melaporkannya ke Mapolsek Sunggal,” terang alumnus Akpol tahun 2005 ini.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Wira menambahkan, petugas lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka dan langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani proses hukum.

Menurut Wira, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan 3 subs Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang – undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

“Ancaman hukuman tersangka ditambah 1/3 dari ancaman pidana tersebut karena pelaku merupakan pengasuh korban,” tambah pria yang dikenal dekat dengan pimpinan, anggota,wartawan dan masyarakat itu. (red)

Berita Sebelumnya

Tikam Suami Hingga Tewas, Istri Ketua DPRD Kolaka Utara Jalani Tes Kejiwaan

Berita Selanjutnya

Polres Deliserdang Ciduk 4 residivis kambuhan kasus curanmor

BeritaLainnya

Medan

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Tak Berkategori

Skrining Kasus untuk Penanggulangan TBC di Asahan

Selasa, 31 Januari 2023
Medan

Pendeta di Sumut Temui Rahudman Minta Dukungan Perjuangkan Hak-Hak Minoritas

Selasa, 31 Januari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Kapolda ajak Sukseskan dan Amankan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

690 Lulusan UISU Diwisuda, Ijeck Siapkan Beasiswa Mahasiswa

Rabu, 1 Februari 2023

Ikut Sukseskan HPN 2023, Wagubsu Apresiasi FJPI Sumut, Forwakes dan SMSI

Rabu, 1 Februari 2023

Wagub Sumut Apresiasi JMSI Ikut Ramaikan HPN 2023

Selasa, 31 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani