Medan (Pewarta.co) – Pengamat politik Dr Nasrul Zaman ST MT mengkhawatirkan pelantikan bupati terpilih Aceh Besar akan terkendala.
Melalui keterangan tertulis diterima Minggu (26/1/2025), Nasrul menyebut hal itu lantaran ketiadaan dukungan pencairan anggaran.
Dia pun mengulas keputusan penghentian Sulaimi sebagai Sekda Aceh Besar yang berlaku sejak ditetapkan 20 Desember 2024 dan dilantik menjadi Staf Ahli pada 17 Januari 2025 mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh besar “down“, bahkan mengancam pelantikan bupati terpilih.
Disebutkannya, Aceh Besar sekarang sedang diterpa masalah tata kelola keuangan yang berat karena APBA 2025 yang dokumennya harus ditandatangani oleh Sekda yang dihentikan, yaitu Sulaimi, terpaksa tidak bisa diproses menunggu sekda definitif yang baru.
Menurutnya hal ini bisa saja akan membuat pelantikan bupati/wakil bupati definitif 2025-2030 hasil pilkada 2024 yang lalu tertunda, dan dilantik tidak tepat waktu akibat ketiadaan dukungan pencairan anggaran.
Nasrul menilai keputusan menghentikan Suhaimi sebagai sekda sebagai tindakan gegabah dan membuat masyarakat Aceh Besar mempertanyakan dan mempersoalkan sikap Pj bupati. Dia menyebut perilaku seperti ini baru pertama sekali terjadi di Aceh Besar, dan sangat disayangkan karena telah menjadi contoh buruk pelaksanaan pemerintahan.
“Kita berharap kepemimpinan Aceh Besar yang baru nanti dapat memberi harapan perbaikan dan keteladanan sehingga hukuman kehadiran pemimpin yang zalim bisa terlupakan dari ingatan,” tulis Nasrul. (gusti)