Medan (Pewarta.co)-Klaim DPC Partai Gerindra Kabupaten Padanglawas (Palas) atas klaim pada Bantuan Sosial (Bansos) Pemkab setempat diprotes Dona Siregar.
Karena itu, Kabid Hukum DPD Partai Nasdem Kabupaten Palas ini mempertanyakan Kapasitas DPC Partai Gerindra Palas pada pembagian Bansos Pemkab di Pondok Parsulukan Darul Falah Lingkungan 4, Kecamatan Barumun, Palas pada hari Selasa, (15/11/2022) lalu.
“Itukan uang daerah yang dikumpul dari pajak rakyat. Kalau mau menyalurkan bantuan daerah tidak usah bawa-bawa partai politik,” ujar Dona lewat pesan Aplikasi WhatsApp perihal pembagian Bansos yang disebut-sebut diklaim oleh Partai Gerindra Palas, Kamis, (17/11/2022).
Lebih lanjut dijelaskannya, ini menunjukkan iklim yang tidak sehat, karena termasuk primosi partai politik.
“Ini termasuk promosi partai politik yang tidak sehat. Soalnya itu acara Dinas Sosial Kabupaten Padanglawas,” jelasnya.
Dinas Sosial itu, tegasnya, tidak terafiliasi dengan partai politik.
“Kita jelas keberatan. Dan ini tidak memberikan edukasi politik yang sehat,” tegasnya.
Karena itu, kata Dona, atas nama Partai Nasdem, akan menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kami akan surati KPU dan Bawaslu terkait hal ini,” pungkasnya. (red)