Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai saat melakukan patroli perairan berhasil menghentikan kapal nelayan tanpa nama guna kepentingan pemeriksaan, Sabtu (17/9/2022) pukul 04.14 WIB.
Patroli perairan dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli yang dilaksanakan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum berangkat melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK melalui Kasatpolair, AKP T Sianturi mengatakan, pada Sabtu (17/9/2022) pukul 04.14 WIB, kapal Patroli Bahbimkantibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal nelayan yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 11,69178″, E = 99° 51′ 7,00468″, dan kapal tersebut dapat dihentikan.
Hasil pemeriksaan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar tersebut dokumen kapalnya tidak lengkap, kepada nahkoda kapal Junaidi diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Kapal yang berpenumpang tiga orang tersebut bermuatan fiber berisi ikan, kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanannya menuju TanjungbaIai karena tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” terang AKP T Sianturi. (red)