Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki tim regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S dengan menggunakan Kapal Patroli II- 1014 melaksanakan patroli perairan demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukumnya, Senin (16/1/2023) pukul 20.00 WIB sampai Selasa (17/1/2023) pukul 01 25 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, saat patroli Kapal Patroli II- 1014 diawaki tim regu I melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 25,3828″ E = 99° 49′ 43,60138″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Suwandi dengan jumlah penumpang tiga orang, dokumen kapal tidak lengkap, bermuatan fiber berisi ikan serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kepada nakhoda diimbau lengkapi dokumen kapalnya dan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam bekerja di laut. (red)