Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satpolair Polres Tanjungbalai diawaki tim regu IV Aipda M. Rudi Setiyawan dan Bripka Juanda dengan menggunakan Kapal Patroli II- 2027 melaksanakan patroli perairan, Minggu (15/1/2023) sejak pukul 20.00 WIB sampai Senin (16/1/2023) pukul 02.06 WIB.
Hal ini untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, pada Senin (16/1/2023) pukul 02.06 WIB Kapal Patroli II- 2027 diawaki tim regu IV melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut,
diposisi/koordinat :N = 2° 59′ 2,106″
E = 99° 48′ 27,522″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Rudi dengan jumlah penumpang dua orang, dokumen kapal tidak lengkap, bermuatan fiber berisi belanjaan air, es dan jaring serta tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi surat surat kapalnya, memeriksa Body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. (red)