Medan (Pewarta.co)-Pengutipan dan bongkar muat di Pasar Pancurbatu, Jalan Jamin Ginting Kecamatan Pancurbatu akan dikelola oleh pemerintah.
Pengambilalihan tersebut dilakukan guna mencegah aksi premanisme yang berimplikasi dengan kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Persoalan ini terkait beberapa eksistensi yang memberikan dampak. Ini bersifat ilegal. Premanisme yaitu pengutipan kendaraan yang lewat dan menguasai pasar,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Intelkam, AKBP Masana Sembiring S.Sos dalam rapat Koordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Renward Parapat, Kanwil Kemenkumham Sumut, Kesbang Medan, Kabag PD Pasar Medan, Disnaker Medan, Deliserdang, Kapolsek Pancurbatu, Sekcam Pancurbatu, Disperindag Deliserdang, Kabid Pasar dan Koramil 14/Pancurbatu di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Senin, (12/11/2018), pascabentrok berdarah antara dua kubu Oragnisasi Kemasyarakatn (Ormas) di Pancurbatu pada hari Sabtu 10 November 2018 pekan lalu.
Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Dadang, jika ini dibiarkan akan meresahkan semuanya.
“Secara legal tidak mempunyai kewenangan. Seluruh instansi harus peduli dan ini tidak boleh terjadi.
Kepada PD Pasar harus berani mengelolanya,” jelas peraih Naskah Stratergi Perorangan (Nastrap) terbaik pada Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini.
Selain itu, Alumnus Akpol Tahun 1994 ini menyebutkan, masyarakat, dari satu sisi mereka terbantu. Uangnya tidak masuk keorganisasi melainkan masuk ke kas negara jika peengutipan dan bongkar meuat dikelola oleh pemerintah.
“Oleh karena itu, kita harus bekerjasama menyatukan persepsi dengan melaksanakan rapat tekhnis untuk mengelola bongkar muat dan pengutipan parkir Pasar Pancurbatu sehingga tidak diperebutkan lagi,” sebutnya.
Semua ini, kata Dadang, dilakukan guna kepentingan masyarakat dan demi mereka yang konflik terkait perebutan lahan di Pasar Pancurbatu.
“Ini dilakukan demi kepentingan semua pihak supaya tidak ada korban lagi dan arahnya menjaga kondusifitas kota Medan,” tandas mantan Koorspripim Kapolri ini.
Sebelumnya, bentrok berdarah antara dua kubu Ormas yang menimbulkan korban luka terjadi pada hari Sabtu 10 November 2018 pekan lalu di Jalan Jamin Ginting Km 17 Simpang Namorih.
Bentrok berdarah terjadi menyusul perebutan lahan parkir dan bongkar muat di Pasar Pancurbatu. (rks)