Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah pelanggaran dan menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya, anggota Satlantas Polres Tanjungbalai melanksanakan Blue Light Patrol dan Penjagaan, Senin (12/12/2022) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Iptu Relapang Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini difokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar dan ugalan sehingga masyarakat mera aman dan nyaman saat beriistirahat dimalam hari dan yang sedang beraktivitas dimalam hari Sebagai Implementasi Program Kapoldasu.
“Patroli Blue light dan penjagaan ini kita laksanakan secara mobile dengan sasaran beberapa titik jalan rawan pelanggaran dan lakalantas diantaranya Jalan Jend Sudirman Bundaran Polres Kota Tg.balai, Jalan. Jend. Sudirman Bundaran SMP N 1. Jalan Jend. Sudirman Bundaran PLN Tanjungbalai,” pungkas Kasat. (red)