Tanjungbalai (Pewarta.co)-Guna mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut, penimbunan BBM, ballpres, PMI ilegal dan barang yang dilarang keluar masuk dari wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai, Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan, Selasa (13/12/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi lejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, ballpress atau yindak pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak lidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan SOP.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, setiap hari, sebagian besar warga Kota Tanjungbalai adalah Nelayan. Mereka berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya. Para nelayan Tanjungbalai , setiap hari menelusuri sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas psungai rata-rata 300 meter lebih. Demikian juga Sat Polairud Polres Tanjungbalai setiap hari melaksanakan tugas patroli.
“Di tengah aliran sungai Asahan, petugas Satpolairud Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu III Bripka Asef Hendra Sumirat dan Bripka Abdul Hadi Saragih melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai diposisi/koordinat : N = 2° 58′ 37,59817 E = 99° 50′ 30,56526”
Lanjut Kasat, sekira pukul 14.17 WIB tim melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai, selang beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, muatan kapal kosong Selanjutnya kapal yang dinakhodai Buyung dengan ABK 2 orang tanpa nama dan tanda selar diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut,” ucap Kasat.
Polri juga mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti : penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan Narkoba. (red)