Tanjungbalai (Pewarta.co)-Antisipasi Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang berangkat menggunakan kapal nelayan dari TanjungbaIai tujuan Malaysia. Patroli perairan personel Satpolair Polres TanjungbaIai hentikan kapal tanpa nama milik nelayan bertujuan untuk pemeriksanan.
Patroli perairan bertujuan untuk menjaga dan melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, serta
barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba.
Selain itu patroli perairan juga bertujuan untuk menjaga keselamatan nelayan saat berlayar, agar sebelum melakukan keberangkatan supaya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.
Kapolres TanjungbaIai AKBP Triyadi, melalui Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T Sianturi mengatakan, pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 05.08 WIB, kapal Patroli KP. II- 1014 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki tim regu I yaitu Aiptu Sarianto dan Bripka Joko. S,
melakukan pengejaran teraweh satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 59′ 12,24852″ E = 99° 50′ 52,35976″.
Kapal tersebut dapat dihentikan.
Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal tanpa nama dan tanda selar serta dokumen tidak lengkap, yang dinakhodai oleh Supri.
Selanjutnya kepada nahkoda diberikan himbauan dan arahan agar melengkapi dokumen kapal, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut dan jangan lupa bawa pelampung atau leif jeket.
“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal ( ABK) sebanyak 4 orang, bermuatan fiber berisi belanjaan, air dan es. Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan nya menuju laut untuk berusaha mencari ikan, karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” ucap AKP T Sianturi. (red)