• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Wartawan Dilarang Meliput Sidang Prostitusi Anak Dibawah Umur Oleh Oknum LPSK di PN Medan

Inilah oknum LPSK, Gunawan, yang menghalangi dan bertindak arogan terhadap para wartawan di PN Medan, Kamis (30/3/2017).

Wartawan Dilarang Meliput Sidang Prostitusi Anak Dibawah Umur Oleh Oknum LPSK di PN Medan

by NiahLubis
Kamis, 30 Maret 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Sidang kasus prostitusi yang digelar di ruang Kartika Gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/3/2017) sempat ricuh.

Pasalnya, sejumlah wartawan yang hendak meliput dihalangi oleh oknum yang mengaku dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

bacajuga

Jurnalis Media Onlen Nico Saragih, Diduga Korban Pembunuhan

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

Gugatan Partahi Siregar di PTUN Tidak Diterima, Bukan Ditolak

Berdasarkan pantauan di lokasi, awalnya salah seorang wartawan di salah satu stasiun TV Nasional, Miduk dan Rivan yang merupakan personil wartawan media online di Medan hendak mendokumentasikan jalannya persidangan.

Akan tetapi, jerih payah dan tanggungjawab mereka kepada media masing-masing, harus mendapat hambatan, sebab Gunawan menghalangi kerja mereka.

Gunawan yang sempat mengaku petugas di Mabes Polri itu, merampas kamera dan menghapus video rekaman sidang yang didokumentasikan Miduk.

“Awalnya dia (Gunawan) mengaku dari Mabes Polri, minta video sidang dihapus dengan nada membentak serta merampas Handy Cam ku dengan arogannya. Dia menghapus video liputan sidang tadi. Setelah ku telusuri ternyata dia anggota LPSK,” aku Miduk sembari menunjukkan bukti video di kameranya.

Sementara itu, Rivan mengaku, smartphone miliknya yang biasa digunakan untuk mengetik berita, dirampas. Kemudian foto persidangan di dalam smartphonenya turut dihapus Gunawan.

“Handphone ku di rampas. Dia ngaku dari LPSK, lalu foto sidang prostitusi tersebut dihapusnya. Setelah itu handphone ku dikembalikan,” ketus Rivan sembari mengeluhkan tindak penindasan yang dialaminya.

Tidak terima dengan perbuatan dari Anggota LPSK tersebut, sejumlah wartawan yang mendapat kabar mengenai perampasan handphone dan kamera itu pun, kompak mendatangi ruang sidang menyampaikan protesnya kepada Gunawan.

“Ini sidang terbuka, kami berhak liputan di sini, kenapa kalian melarang tugas jurnalistik kami. Kalian punya Undang-Undang kami juga punya,” teriak salah seorang wartawan media online di medan, Amsal.

Mendengar protes tersebut, Gunawan malah mendebat para wartawan dan suasana pun semakin memanas.

“Kami perintah dari atasan untuk mengawal sidang, untuk menjaga kerahasiaan saksi dan korban, kami berhak melarang anda sekalian foto saksi dan korban,” tantang Gunawan.

Namun, ucapan Gunawan dibantah Amsal, dengan mengatakan, bahwa sidang tersebut tidak tertutup dan berhak diliput.

“Ini sidang terbuka, dari mana bisa kami dilarang meliput,” keluh para wartawan.

Mendengar keadaan sempat memanas di ruang Kartika, Ketua Majelis Hakim, Djamal SH pun mempercepat agenda sidang, selanjutnya langsung meninggalkan ruangan tanpa memberikan keterangan sedikitpun kepada para wartawan yang sedari tadi menunggu selesainya jalannya persidangan tersebut. (red)

Related Posts

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan
Medan

Pemprov Sumut Sambut Baik Rencana Pembangunan Lapas Asahan

Rabu, 1 Oktober 2025
Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi
Medan

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Cegah Korupsi

Rabu, 1 Oktober 2025
Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi
Medan

Penerima MBG di Sumut Capai 930 Ribu orang, Pemprov Sumut Perkuat Sertifikasi dan Monitoring Dapur Gizi

Rabu, 1 Oktober 2025
Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Medan

Rutan Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025
Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani