• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi SiBela PNS di Lingkungan Pemkab Asahan

Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi SiBela PNS di Lingkungan Pemkab Asahan

by NiahLubis
Kamis, 24 Agustus 2023
in Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Asahan (Pewarta.co) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan secara resmi menggelar sosialisasi Sistem Registrasi Tugas Belajar (SiBela) PNS di aula Melati kantor Bupati Asahan, Rabu (23/8).

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si dan dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Asahan dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

bacajuga

No Content Available

Sekretaris BPKSDM Kabupaten Asahan, Sukardinata, S.STP, MAP menjelaskan dasar dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

“Selain itu, kegiatan ini berdasarkan surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil lalui Jalur Pendidikan, Surat Edaran Bupati Asahan Nomor 890/1734/IV/2022 Tanggal 18 April 2022 perihal Petunjuk Teknis Pemberian Tugas Belajar dan Tugas Belajar Mandiri/Izin Belajar bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dan Keputusan Bupati Asahan Nomor : 100.3.3.2-85-5:2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Efektif Pelaporan Tugas Belajar melalui Sistem Registrasi Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,” jelasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan, lanjutnya, bertujuan agar membuat layanan publik PNS menjadi lebih cepat dan efisien dengan melalui aplikasi SiBela PNS.

“Selain itu, kegiatan ini untuk membantu mensukseskan misi pertama Kepala Daerah yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel dengan program strategis pertama digitalisasi birokrasi. Selanjutnya memberi kemudahan bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan pengguna layanan permohonan tugas belajar. Mengurangi pelayanan tatap muka untuk efisiensi terhadap PNS yang akan mengajukan permohonan tugas belajar,” ungkapnya.

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar mengatakan, pengembangan kompetensi untuk PNS bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara standar kompetensi atau persyaratan jabatan dengan kompetensi PNS yang akan mengisi jabatan, memenuhi kebutuhan tenaga yang memiliki keahlian atau kompetensi tertentu dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi, pengembangan organisasi, peningkatan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian profesional ASN sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pengembangan karier.

“Sosialisasi Sistem Registrasi Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Asahan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS,” jelasnya.

Wakil Bupati Asahan mengatakan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa pengembangan karier PNS dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah.

“Adapun kompetensi yang dimaksud tersebut meliputi, kompetensi teknis yang diukur dari tingkat dan spesialisasi pendidikan, pelatihan teknis fungsional dan pengalaman bekerja secara teknis, kompetensi manajerial yang diukur dari tingkat pendidikan, pelatihan struktural atau manajemen dan pengalaman kepemimpinan dan kompetensi sosial kultural yang diukur dari pengalaman kerja berkaitan dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya sehingga memiliki wawasan kebangsaan,” ungkapnya.

(ded/red)

Related Posts

Terdakwa IG Pengerusakan Gereja GSRI Kutalimbaru Dituntut 3 Tahun Penjara, Hakim Dimohon Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa
Sumut

Terdakwa IG Pengerusakan Gereja GSRI Kutalimbaru Dituntut 3 Tahun Penjara, Hakim Dimohon Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

Senin, 22 September 2025
Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli
Sumut

Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli

Sabtu, 20 September 2025
Brimob Polda Sumut Berikan Pelatihan SAR dan Pembinaan Karakter kepada Siswa-Siswi SMA Plus Taruna Bangsa Padang Lawas
Sumut

Brimob Polda Sumut Berikan Pelatihan SAR dan Pembinaan Karakter kepada Siswa-Siswi SMA Plus Taruna Bangsa Padang Lawas

Sabtu, 20 September 2025
Perjudian Dadu Putar Kembali Resahkan Warga Deli Serdang, Aparat Diduga Tutup Mata
Sumut

Perjudian Dadu Putar Kembali Resahkan Warga Deli Serdang, Aparat Diduga Tutup Mata

Sabtu, 20 September 2025
Togel STM Marak di Namorambe, Masyarakat Resah, Polisi Diduga Lamban
Sumut

Togel STM Marak di Namorambe, Masyarakat Resah, Polisi Diduga Lamban

Kamis, 18 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Sumut

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Kamis, 18 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani