Pancur Batu (pewarta.co) – Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi, meninjau tempat wisata Hairos Water Park dan Central Park Zoo di Kecamatan Pancur Batu, Rabu (26/5/2021).
Kedatangan Jenderal bintang satu ini guna memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) sekaligus meninjau kapasitas pengunjung di dua objek wisata tersebut.
Kedatangan Brigjen Dadang Hartanto turut didampingi Kabid Propam Poldasu, Kombes Pol Donald P Simanjuntak beserta rombongan dan Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma.
Selain memantau penerapan prokes serta kapasitas pengunjung, adapun tujuan kunjungan mantan Kapolrestabes Medan itu dalam upaya menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi, di wilayah Kabupaten Deli Serdang saat ini sudah masuk dalam kategori zona merah.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Dedy Dharma, ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan dimaksud bukan untuk memutus atau menghambat mata pencaharian masyarakat, khususnya para pengusaha yang bergerak di bidang objek wisata, akan tetapi semata-mata untuk memantau penerapan prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sudah sangat mengkhawatirkan.
Brigjen Dr Dadang Hartanto memantau langsung aktivitas di Kolam Renang Hairos Water Park.
“Dalam kaitan itulah, Bapak Wakpoldasu beserta rombongan turun ke lokasi objek wisata untuk memantau dan mengecek kapasitas serta apakah pihak pengelola menerapkan prokes. Dari hasil pemantauan di lokasi wisata Central Park Zoo diketahui kalau kapasitas pengunjung sekitar 4000 orang dan saat dipantau berdasarkan tiket yang berkunjung hanya 467 orang,” terang Kompol Dedy.
Awalnya, kata Dedy, rombongan Wakapoldasu melakukan peninjauan di lokasi Hairos Water Park di Jl. Jamin Ginting KM 14,5, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
“Diketahui jika kapasitas Hairos Water Park untuk 2.500 orang. Namun, saat dipantau pengunjung yang masuk berdasarkan tiket 672 orang. Di lokasi wisata ini juga diberikan arahan kepada Manager Hairos Water Park atas nama Edy Saputra agar tetap menerapkan aturan prokes selama beroperasi,” sebutnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengarahkan agar membatasi jumlah pengunjung, selalu memberikan himbauan dan menegur para pengunjung yang tidak memakai masker serta menghindari kerumunan sewaktu berada di lokasi objek wisata. (Red)