Tapanuli Selatan (Pewarta.co)-Tim dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) datang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Mako Polres Tapsel di Jalan SM Raja Kota Padang Sidempuan, pada Rabu (9/11/2022) sore.
Kapolres, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Lantas AKP Helmi Sofyan Nasution, Kasiwas AKP Sumanto Naibaho, KBO Sat Intelkam Iptu Suhardi, maupun Kanit Regident Iptu Taufik Manullang, yang turut hadir mendampingiTim yang dipimpin langsung Kepala Pencegahan Ombudsman RI, Mory Yana Gultom,
Mory Yana Gultom, mengawali Sidak dengan menyambangi ke Unit Sistem Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Di sana, dengan sikap sigap personel SPKT datang menyambut.
Mereka, melakukan pengecekan kelengkapan inventaris pelayanan di Ruangan tersebut. Selanjutnya, Sidak beralih ke Unit Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Samsat, hingga ke pembuatan SIM.
“Di setiap Ruangan yang jadi sasaran Sidak, rekan-rekan dari Ombudsman juga melakukan pengecekan kelengkapan inventaris,” kata AKBP Imam Zamroni, usai pelaksanaan Sidak.
Ia menerangkan, pihak Ombudsman RI menggelar kegiatan tersebut dalam rangka memastikan, bagaimana penyelenggaraan pelayanan publik di Polres Tapsel.
Baginya, kegiatan tersebut membawa dampak positif, bagi setiap personel kepolisian, untuk terbiasa melayani dengan maksimal.
“Ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami, untuk terus memperbaiki segala kekurangan yang ada, khususnya di bidang penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkas Kapolres.(Rts/red)