• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Salo

Tim Ojoloyo Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu di Salo

by NiahLubis
Selasa, 25 Februari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Kampar (Pewarta.co)- Tim Ojoloyo Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Kampar kembali berhasil mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (23/02/2025) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Ojoloyo berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya yang berada di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru, Dusun Koto Bangun, Desa Salo, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Tersangka yang diamankan adalah AD (39).

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Akp Era Maifo menyampaikan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang mendapatkan informasi mengenai aktivitas tersangka, langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat berada di lokasi tersebut, tersangka langsung dibekuk.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, ditemukan 22 (dua puluh dua) paket diduga narkoba jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam penghapus kain warna hijau dan donker yang diletakkan diatas meja depan tempat tersangka duduk,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama IJ (DPO),” tambah AKP Era Maifo

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 22 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,01 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti 1 unit handphone, penghapus, plastik klip, alat hisap/bong, kaca pirek, korek api gas, dan 1 sendok sabu dari pipet.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif Methamphetamine. Tersangka kini diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Penangkapan ini membuktikan keseriusan Tim Ojoloyo Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Upaya ini juga menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif.(J/red)

Previous Post

Kunjungan Spesifik Komisi III DPR RI Ke Riau, Kajati Ikuti Rapat Bersama Komisi III

Next Post

Hari Ini Grand Opening! Afung dan Ayang Panitia Judi Dadu di Medan Country Club

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas
Medan

Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas

Rabu, 25 Juni 2025
Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani