• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 5 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Terdakwa Tantang Jaksa untuk Buktikan Kerugian Negara

oleh NiahLubis
Selasa, 21 Maret 2017
Rubrik: Hukum, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

MEDAN – Franky Mario Lumbantobing satu dari dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Jaringan Listrik Masuk Desa Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Tobasa di Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Kabupaten Toba Samosir 2013, senilai Rp 3 Milyar lebih dari total anggaran Rp 6 Milyar, menantang jaksa untuk membuktikan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Kita menantang jaksa untuk menunjukan bukti korupsi yang dilakukan oleh terdakwa Franky dalam kasus tersebut, apalagi dalam pengerjaan proyek di 27 desa tersebut tidak hanya Franky,”sebut Ely Esser Simangungsong
dan Borkat Harahap yang merupakan penasehat hukum Franky usai persidangan kepada wartawan, Selasa (21/03/2016).

bacajuga

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Dikatakannya, semua pengerjaan sudah sesuai dengan ketentuan dan selain itu dari 27 desa, lima desa dikerjakan oleh Franky yang menerima sub dari PT Jola.

Bahkan dari beberapa pengerjaan juga telah dinyatakan selesai sesuai dengan oleh pihak PLN Sibolga, buktinya keluar surat terima operasi.

Jadi untuk itulah kita selaku penasehat hukum dari Franky meminta agar pihak kejaksaan bisa membuktikan sesuai dakwaan bahwa kliennya ada menikmati kerugian negara.

Terpisah, Josron Malau JPU dari Kejari Tobasa bahwa dalam kasus ini pihaknya terus melakukan penyidikan dan tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya dalam proyek pembangunan jaringan listrik di Tobasa.

Ketika ditanyakan dalam kasus ini, apakah pihak PLN Sibolga dan Siantar ikut menikmati atau menerima kucuran dalam pengerjaan tersebut, menjawab itu sejauh ini pihaknya belum menemukan akan tetapi apakah ada atau tidaknya, ini tergantung dari proses persidangan berikutnya.

Masih dihari yang sama, dalam persidangan salah seorang anggota majelis Tipikor, Dahniel Simanjuntak mendengarkan saksi-saksi dari PLN Sibolga yang dipimpin langsung Manager PLN Sibolga, Amos Pasalli, mengaku ada menerima permohonan dari Dinas Tarukim Tobasa untuk pembangunan proyek jaringan masuk desa.

Namun, ketika ditanyakan apakah ia turun langsung kelapangan dan mengetahui berapa jumlah lokasi yang akan dibangun. Amos hanya menegaskan kalau ia hanya mengutus para anggotanya saja kelapangan.

Inilah yang menyebabkan hakim menjadi gusar, seharusnya selaku pimpinan turun kelapangan dan bukan menerima laporan dari bawahannya.

Dalam persidangan tersebut, Amos mengaku kalau ia, hanya menerima permintaan pemasangan jaringan di Tobasa, dimana sebagian kawasan Tobasa merupakan wilayah kerja Sibolga sedangkan Ayanes Girsang selaku Manager PLN Area Siantar juga menerima permintaan dikawasan Persaoran Simbisa namun dia, juga mengaku juga mengutus anak buahnya melakukan pengecekan dilapangan.

Pada persidangan itu, Baik Amos dan Ayanes mengaku tidak ada menerima uang termasuk SPJ dari kedua terdakwa baik dari PPK Tarukim Tobasa, Sondang Barita maupun Franky. “Kami tidak ada menerima uang apapun dalam proyek tersebut,” kata Ayanes di hadapan Ketua Majelis Hakim Parlindungan Sinaga.

Selama persidangan berlangsung yang dihadiri oleh 10 saksi yang tak lain merupakan anggota Amos dan Ayanes tampak unik. Keunikannya mereka harus oper-operan mikropon saat menjawab pertanyaan majelis hakim, jaksa maupun penasehat hukum terdakwa.

Di mana persidangan ditunda hingga Kamis depan dengan agenda keterangan saksi dari Kadis Tarukim Tobasa.

Berita Sebelumnya

Berkat Aplikasi ‘Polisi Kita’ Jukir Diamankan

Berita Selanjutnya

Polsek Delitua Tembak 3 Pencuri Mobil Antar Provinsi

BeritaLainnya

Sumut

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 5 Februari 2023
Hukum

Polsek Air Joman Tangkap Pengedar Sabu-sabu

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Diduga Curi Besi Rek KA, 4 Tersangka Diamankan 2 Diantaranya Oknum TNI dan Polri

Sabtu, 4 Februari 2023
Medan

Dinas Perhubungan Sumut Latih Pengemudi Tamu VIP HPN

Sabtu, 4 Februari 2023
Sumut

Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah di SMAN 1 Kayuagung Tahun 2022

Sabtu, 4 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023

KRYD Polres Simalungun Patroli Skala Besar Cegah Kriminalitas Dimalam Minggu

Minggu, 5 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Samapta Polda Sumut

Minggu, 5 Februari 2023

Desa Perkebunan Gunung Melayu Menjadi Juara Umum Pada MTQ dan Festival Seni Qasidah Tingkat Kecamatan Rahuning Tahun 2023

Minggu, 5 Februari 2023

Syarwani Sebut Relawan Sahabat Anies adalah Mereka yang Terpanggil dan Bergerak

Minggu, 5 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani