Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Tanpa Mengenal Rasa Lelah Dan Letih, Polsek Medan Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart, 3 Pelaku Ditembak

Tanpa Mengenal Rasa Lelah Dan Letih, Polsek Medan Timur Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Alfamart, 3 Pelaku Ditembak

by NiahLubis
Selasa, 5 Desember 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
280
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Tim Serse Polsekta Medan Timur dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Image Yoga tanpa mengenal rasa lelah dan letih berhasil mengungkap kasus perampokan Alfamart Jalan Pasar III Gunung Karakatau Medan, menyusul ditangkapnya tiga pelakunya.

Ketiga tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri ketika dibawa untuk pengembangan.

bacajuga

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Rico Waas Tegaskan Validasi Objek Pajak Harus Sesuai dan Tepat

Diisi Pendakwah Ustad Das’ad Latif, Rico Waas Hadiri Tahlilan Malam 40 Hari Wafatnya Kakak Zakiyuddin Harahap

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Barang bukti yang disita 1 unit handphone merek Samsung warna hitam, 1 unit handphone Strawberry warna hitam, 1 buah helm warna kuning, 1 unit sepeda motor Yamaha Force One tanpa plat nomor, uang sebesar Rp 9.000.000,00, 1 buah kartu ATM BCA, 1 bilah pisau dan 7 buah rekaman CCTV Alfamart.

Untuk mendapatkan perawatan intensif, tersangka Dedy alias Pesek (36) warga Jalan Pasar III Karakatau Gang Sehati No 3 Medan, Zulham (46) warga Jalan Pasar III Karakatau No 127 Medan dan Mangapul Siagian (46) warga Jalan Perbaungan Serdang Bedagai dilarikan ke RS Bhayangkara Medan.

Perampokan Alfamart yang terletak di Pasar III Jalan Gunung Karakatau Medan terjadi pada Senin 4 Desember 2017 sekira pukul 07.30 Wib.

Para tersangka berhasil menggasak uang kontan Rp 46.579.000 dari brankas, setelah menodongkan senjata klewang ke penjaga kasir.

Namun dalam tempo 18 jam, pelaku berhasil ditangkap dan diberikan tindakan tegas dan terukur.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. H. Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum melalui Kapolsekta Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, SH,SIK, MH kepada wartawan, Selasa (5/12/2017) mengatakan, berhasilnya Tim Serse Polsekta Medan Timur mengungkap kasus perampokan Alfamart dan menangkap tiga pelakunya berkat penyelidikan dilapangan dan informasi masyarakat.

“Disaat menyelidiki kasus perampokan itu, polisi menerima informasi dari warga yang mengtahui keberadaan ketiga tersangka yang telah diidentifikasi hasil dari rekamana CCTV.

Ketiga tersangka sedang berada di salah satu pos OKP dikawasan Jalan Pasar III Gunung Karakatau Medan, “ujar Kompol Wilson.

Informasi itupun tidak disia-siakan, Tim Serse Polsekta Medan Timur langsung bergegas kelokasi yang dimaksud. Berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Timur akhirnya ketiga tersangka berhasil disergap.

“Namun ketika hendak dibawa pengembangan untuk mencari barang buktinya, ketiga tersangka berusaha melarikan diri. Meskipun sudah diberikan tembakan peringatan berulangkali keudara, namun ketiga tersangka tidak juga mengindahkannya, sehingga polisi dengan terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar mantan Kapolsekta Patumbak itu.

Kepada polisi, lanjut Wilson, tersangka Pesek mengaku berperan merekrut dan merencanakan aksi perampokan dan mendapat bagian Rp. 9.000.000

Sedangkan tersangka Zulham mengikat karyawan Alfamart dan menerima bagian Rp 6.500.000. Sedangkan tersangka Mangapul Siagian menodongkan pisau ke tubuh penjaga kasir dan menggasak uang dari brankas. “Tersangka Siagian menerima bagian Rp 6.500.000, beber Wilson.

Menurut Kapolsek, ketiga tersangka dijerat pasal 365 KUHAPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (red)

Related Posts

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Rico Waas Tegaskan Validasi Objek Pajak Harus Sesuai dan Tepat
Medan

Cegah Kebocoran dan Tingkatkan PAD, Rico Waas Tegaskan Validasi Objek Pajak Harus Sesuai dan Tepat

Sabtu, 19 Juli 2025
Diisi Pendakwah Ustad Das’ad Latif, Rico Waas Hadiri Tahlilan Malam 40 Hari Wafatnya Kakak Zakiyuddin Harahap
Medan

Diisi Pendakwah Ustad Das’ad Latif, Rico Waas Hadiri Tahlilan Malam 40 Hari Wafatnya Kakak Zakiyuddin Harahap

Sabtu, 19 Juli 2025
Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day
Nasional

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Sabtu, 19 Juli 2025
Duduki Gedung Biro Rektor, Mahasiswa UDA kembali Beraksi
Medan

Duduki Gedung Biro Rektor, Mahasiswa UDA kembali Beraksi

Sabtu, 19 Juli 2025
Karya Kreatif Sumatera Utara 2025, Etalase Inovasi UMKM Menembus Pasar Dunia
Medan

Karya Kreatif Sumatera Utara 2025, Etalase Inovasi UMKM Menembus Pasar Dunia

Sabtu, 19 Juli 2025
Pembukaan KKSU 2025, Bobby Sebut Masih Perlu Kerja Keras Tingkatkan Level UMKM Sumut
Medan

Pembukaan KKSU 2025, Bobby Sebut Masih Perlu Kerja Keras Tingkatkan Level UMKM Sumut

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani