Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengamankan dua oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) BS dan Bripda YMS terkait jaringan narkoba jenis sabu-sabu.
Empat tersangka lainnya, yakni Conari Fernando Sitorus alias Aguan dan Gema Sitorus, Riawan alias A Tong, M.Dani Sitorus alias Dani alias Koro tewas ditembak karena melakukan perlawanan saat penangkapan di Jalan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya turut diamankan Boby, warga Sunggal, Kabupaten Deliserdang bersama barang bukti 2 Kg sabu-sabu dan JONI diringkus di Jalan Ring Road/Gagak Hitam dengan barang bukti 3 kg sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh, sebelumnya tim Subdit Narkoba II Polda Sumut, Minggu (3/12/2017) sekira pukul 15.00 WIB, membekuk dua pengedar sabu-sabu Conari Fernando Sitorus dan Gema Sitorus di salah satu wilayah hukum Kota Medan.
Dari tangan Conari dan Gema, polisi menyita 15 Kg sabu-sabu. Tim Subdit II Narkoba Poldasu kemudian mengambil keterangan tersangka, dan pengembangan mengarah kepada oknum polisi berpangkat AKP. BS yang saat ini bertugas sebagai Kapolsek di Polres Nias Selatan dan Bripda YMS di Polres Tanjung Balai.
Tim Subdit II Narkoba Poldasu tidak berhenti di kedua oknum, pengembangan terus dilakukan dengan menangkap tiga pelaku lainnya secara terpisah, yakni menangkap tersangka Riawan alias A Tong dan M.Dani Sitorus. Dalam penyergapan di kawasan Deli Tua, M.Dani tewas tertembak karena melakukan perlawanan saat disergap.
Polisi kembali menginterogasi Riawan alias A Tong, lalu melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka Boby dan Joni berikut barang bukti 5 Kg sabu-sabu. Hingga Selasa (5/12/2017) tim Direktorat Narkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan memburu jaringan ini ke Kabupaten Batubara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi via WhatSApp tidak menjawab jelas, namun hanya mengatakan segera melakukan ekspos kasus tersebut. ”Segera kita ekspos,” jawabnya singkat. Bahkan ketika ditanyakan kembali terkait keterlibatan dua oknum Polri, Rina Sari Ginting tidak memberikan jawaban. (red)