Medan (pewarta.co) – Seorang pencuri sepeda motor, dibekuk Tim Serse Polsekta Medan Area pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH.
Tersangka Riduwan Siregar (26) warga Jalan Denai Gang Hidayah Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, karena mencuri sepeda motor milik Muhammad Bambang (35) warga Jalan Langgar Gang Sejahtra Kel.Tegal Sari lll. Kec. Medan Area.
Informasi yang diperoleh wartawan, Selasa (5/12/2017) menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi Senin (4/12/2017) sekira pukul 03.00 Wib.
Dinihari itu, korban memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang dikunci diteras rumah karena tamu datang dari Aceh. Namun disàat mau tidur, korban mendengar suara dari luar, sehingga korban melihat dari kaca nako jendala. Betapa terkejutnya korban begitu melihat seorang laki-laki sedang berusah menggeser sepeda motornya keluar dari teras rumah. Kontan saja korban menjerit minta tolong. Seorang dari wargapun menghubungi kantor polisi terdekat.
Tim Serse Polsekta Medan Area pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Rudi Silalahi, SH, Panit Reskrim, Ipda Imanuel Ginting, SH, MH dan Ipda Syamsul, SH yang sedang memburru para pelaku kejahatan langsung kelokasi kejadian.
Berkat kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area tersangka berhasil ditangkap berikut mengamankan barang buktinya.
Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang buktinya diboyong ke Mapolsekta Medan Area. Sedangkan korbannya menyusul membuat pengaduan.
Kepada polisi tersangka membantah dituduh sudah sering melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Mapolrestabes Medan. “Saya baru kali ini mencuri sepeda motor,” kilah tersangka.
Kaposekta Medan Area, Kompol Hartono, SH, MH ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/12/2017) malam, membenarkan penangkapan tersebut. (red)