• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Tak Butuh Waktu Lama, Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental

Tak Butuh Waktu Lama, Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan 14 Mobil Rental

by NiahLubis
Sabtu, 22 Februari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Langkat (pewarta.co) – Polres Langkat berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan rental dengan mengamankan 14 unit mobil yang disewa oleh pelaku dengan modus proyek fiktif.

bacajuga

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Kasus ini berawal dari laporan M. Akbar (23), warga Kecamatan Selesai, yang menyadari adanya indikasi penggelapan setelah GPS mobil-mobil rentalnya mendadak tidak bisa dilacak pada 18 Februari 2025. Setelah melengkapi dokumen dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Tualang, petugas segera melakukan penyelidikan awal dan menemukan sebagian kendaraan di berbagai lokasi.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 20 Februari 2025, setelah berkas laporan resmi lengkap, Polres Langkat langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus tersebut. Hasilnya, sebanyak 14 unit mobil rental berhasil ditemukan dan diamankan dari berbagai tempat, sementara satu unit lainnya masih dalam pencarian.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, M.Si, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Sat Reskrim Polres Langkat dan Polsek Padang Tualang.

Diketahui, pelaku berinisial FD (42), warga Stabat, menyewa 15 unit mobil dari MA, seorang pemilik rental di Desa Bangun Sari, Kecamatan Selesai. Dengan dalih kendaraan tersebut akan digunakan untuk proyek di Kabupaten Langkat, FD berhasil mendapatkan kepercayaan korban. “Pelaku meyakinkan korban karena masih memiliki hubungan keluarga, sehingga korban tidak curiga dan menyetujui sistem pembayaran bulanan,” jelas Kapolres.

Namun, hingga tenggat waktu pembayaran pada 5 Februari 2025, pelaku tidak melakukan kewajibannya. Puncaknya, pada 18 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, korban menemukan bahwa GPS seluruh mobil yang disewakan sudah tidak aktif, dan pelaku tidak dapat dihubungi.

Menyadari adanya indikasi penggelapan, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Tualang. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan dan berada di lokasi yang berbeda-beda.

Dalam kasus ini, terdapat sembilan korban yang berasal dari Kabupaten Langkat dan Medan, di antaranya Joni Sugiarto (36), Sri Susanto (34), Angga Rizqi (26), Wisma Ari Kusuma (22), M. Akbar (23), Winer (45), M. Saputra (32), Dedi Supriadi (37), dan Andi (32). Total kerugian akibat penggelapan ini ditaksir mencapai Rp2,8 miliar.

“Kami berhasil mengamankan 14 unit mobil, dan satu unit lainnya masih dalam pencarian. Kami terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku dan mengembalikan seluruh aset korban,” tambah Kapolres.

Atas keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Langkat.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan kepolisian dalam menangani kasus kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat luas. Kami mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, termasuk menerapkan sistem keamanan yang lebih ketat,” ujarnya.

Kapolres Langkat juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memastikan kasus ini diselesaikan hingga tuntas. “Kami mengimbau para pemilik rental agar lebih selektif dalam menyewakan kendaraan, pastikan ada kontrak yang jelas, serta gunakan GPS yang tidak mudah dinonaktifkan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya. (Red)

Previous Post

Polda Sumut Tangkap 3 Kurir, 8 Kg Sabu Jaringan Internasional Disita

Next Post

Oknum Polwan Cantik Polda Sumut Briptu YS Dilaporkan Bos Rental Kasus Penggelapan Mobil

Related Posts

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025
FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila
Medan

FH UMSU Kolaborasi Komisi 13 DPR RI dan BPIP, Gelar Seminar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila

Rabu, 25 Juni 2025
Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi
Medan

Enggak Perlu ke Luar Kota, Liburan Sekolah Tetap Seru di GranDhika Setiabudi

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas
Medan

Lapas Medan Kangkangi UU Pers: Larang Liputan Kunjungan Menteri Imipas

Rabu, 25 Juni 2025
Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani