Medan (Pewarta.Co) – Sebanyak 305 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Sumatera Utara diduga terlantar di Malaysia. TKI asal Sumut itu meminta Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) agar warganya dapat dipulangkan dan diselamatkan dari wabah Virus covid -19 di Malaysia.
Mereka mengadukan nasibnya kepada pemerintah melalui Yayasan Anak Sumatera Utara Indonesia. Mereka ingin pulang kekampung halaman. Namun, harapan Mereka belum dapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil pembina Yayasan Sumatera Utara Indonesia, Fitri mengatakan kepada Pewarta.Co saat menyerahkan data – data TKI asal Sumut itu kepada anggota DPRD Sumut, Senin (15/6/2020). Dia menyebutkan TKI yang terdata di Yayasan Sumatera Utara Indonesia, yaitu TKI Ilegal.
“Sebanyak 305 TKI asal Sumut yang melaporkan nasibnya di Yayasan Anak Sumatera Utara Indonesia. Mereka semua adalah TKI Ilegal di Malaysia,” kata Fitri kepada Pewarta.Co.
Lanjut Fitria, TKI asal Sumut yang berada di Malaysia, Mereka tidak memiliki Dokumen, seperti Permit Kerja, Surat covid -19, Paspor dan sebagainya. Saat ini kondisi mereka sangat memprihatinkan, karena sudah tidak makan karena tidak adanya lagi biaya hidup, Ada yang sakit, ada juga yang hamil. Parahnya lagi, sudah di usir dari rumah kontrakan karena tidak ada biaya lagi untuk membayarnya,” sebut Fitria.
Fitria juga menjelaskan, TKI Ilegal ini berangkat dari Sumut ke Malaysia dengan menggunakan Jasa Agen penyaluran yaitu PT. Sampai saat ini PT tersebut sudah tidak bertanggungjawab lagi. Mereka sudah lepas tangan, bahkan Nomor Telepon nya pun sudah tidak aktif lagi.
“Mereka masuk di Malaysia tanpa ada surat Permit, makanya Mereka dianggap TKI Ilegal. Fitria berharap agar pemerintah Sumatera Utara melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera utara (DPRD-SU) agar dapat membantu warga Sumut yang terlantar tersebut. Mereka semua ingin pulang ke kampung halaman,” tutupnya.
Hingga berita ini dinaikkan, tanggapan anggota DPRD Sumatera Utara terkait TKI Ilegal asal Sumut di Malaysia masih belum bisa memberikan tanggapan. (Sandy/red)