• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 23 September 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Rotasi Jabatan Eselon II  Pemprov Sumut Sesuai Ketentuan

FOTOPelantikan sejumlah pejabat Essolon II di jajaran Pemprov Sumut oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (7/5/2019). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Dokumen)

Rotasi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Sesuai Ketentuan

by NiahLubis
Jumat, 10 Mei 2019
in Nasional, Sumut
12
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Rotasi jabatan yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 pasal 117 mengenai penggantian pimpinan pejabat tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Abdullah Khair Harahap saat diwawancara di ruangan kerjanya lt 1, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (9/5/2019). Sebagai informasi, Gubernur Sumut telah melantik Eselon II Pemerintah Provinsi Sumut pada Selasa (7/5/2019).

“Pada poin kedua pasal 117 UU tersebut disebutkan pejabat yang sudah menduduki jabatan selama 5 tahun dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan KASN,” ujar Khair.

bacajuga

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Wagub Minta Terus Lakukan  Inovasi dan Ciptakan Terobosan Konstruktif

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri Kawal Keamanan Malam Akhir Pekan di Kota Medan

Kudeta Kepagian di Jalanan

Sebelum dirotasi, para Pejabat Tinggi Pratama mengikuti assesment terlebih dahulu. Dikatakan Khair, Assesment bertujuan untuk mengetahui ke mana pejabat yang bersangkutan dirotasi. “Itulah tujuan ujian kompetensi mau diarahkan ke mana dia,” ujarnya.

Selanjutnya hasil assesment dibawa ke panitia seleksi. Setelah itu pansel akan menentukan siapa yang akan dirotasi dan tujuan rotasinya. “Dan yang tidak layak akan dikosongkan,” katanya.

Selanjutnya, jabatan kosong tersebut akan dilelang secara terbuka. “Setelah ada yang dinonjobkan baru ada jabatan kosong, setelah itu akan diadakan lelang jabatan atau open bidding,” kata Khair.

Pada tahapan penilaian pansel, semua komponen yang dinilai akan dilihat secara keseluruhan. Untuk itu, pansel didatangkan dari berbagai disiplin ilmu. “Pansel akan melihat apakah ini masih atau tidak layak dipromosikan,” ungkap Khair.

Khair mengatakan ada 3 kriteria yang lolos assesment. Di antaranya fit, development, dan unfit. Kriteria tersebut merupakan bahan pertimbangan bagi panitia seleksi. “Jadi hasil dari assesment itu akan digabungkan dengan hasil penilaian dari pansel,” ungkapnya.

Dikatakan Khair, pansel masih bisa mempertimbangkan pejabat yang mendapat hasil assesment jelek namun hasil kinerjanya baik. “Tapi kalau hasil kinerjanya jelek hasil assesmentnya jelek kenapa harus dipertahankan?” katanya.

Menurut Khair, latar pendidikan pejabat tinggi pratama yang mengikuti assesment tidak jadi dasar utama penilaian. Katanya, assesment berguna untuk memotret individu pejabat secara menyeluruh dari sisi manajerial. Pada level Pejabat Tinggi Pratama penilaian bukan lagi dari sisi teknis. Pada jajaran pejabat tinggi pratama, kompetensi manajerial adalah hal yang paling dibutuhkan.

“Pada jajaran eselon II kompetensi manajerial, kemampuan sosio kultural, emosi, kapabilitas, semuanya diukur, makanya alat ukurya jelas, itulah penilaiannya,” katanya.**

FOTO

Pelantikan sejumlah pejabat Essolon II di jajaran Pemprov Sumut oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di Aula Raja Inal Siregar Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (7/5/2019). (Foto Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provsu : Dokumen)

Related Posts

Terdakwa IG Pengerusakan Gereja GSRI Kutalimbaru Dituntut 3 Tahun Penjara, Hakim Dimohon Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa
Sumut

Terdakwa IG Pengerusakan Gereja GSRI Kutalimbaru Dituntut 3 Tahun Penjara, Hakim Dimohon Beri Putusan Pidana Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

Senin, 22 September 2025
Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli
Sumut

Dekat dengan Warga, Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Dialogis dan Sambangi Pos Kamling di Gunungsitoli

Sabtu, 20 September 2025
Brimob Polda Sumut Berikan Pelatihan SAR dan Pembinaan Karakter kepada Siswa-Siswi SMA Plus Taruna Bangsa Padang Lawas
Sumut

Brimob Polda Sumut Berikan Pelatihan SAR dan Pembinaan Karakter kepada Siswa-Siswi SMA Plus Taruna Bangsa Padang Lawas

Sabtu, 20 September 2025
Perjudian Dadu Putar Kembali Resahkan Warga Deli Serdang, Aparat Diduga Tutup Mata
Sumut

Perjudian Dadu Putar Kembali Resahkan Warga Deli Serdang, Aparat Diduga Tutup Mata

Sabtu, 20 September 2025
Togel STM Marak di Namorambe, Masyarakat Resah, Polisi Diduga Lamban
Sumut

Togel STM Marak di Namorambe, Masyarakat Resah, Polisi Diduga Lamban

Kamis, 18 September 2025
Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi
Sumut

Polda Sumut Bongkar Transaksi Ekstasi di Galaxy Hall & KTV, Lima Tersangka Jalani Rekonstruksi

Kamis, 18 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    Kejati Sumatera Utara Serahkan AHS Oknum Polisi Tersangka Kasus Sisik Trenggiling ke Kejari Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Plt.Kapolrestabes Medan Hadiri Syukuran HUT Lantas Bhayangkara ke-70, Lalu Lintas Moderen Yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ILAJ Minta MA dan Mendagri Tolak Hasil Pansus Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Pemuda Pancasila”Berduka” Atas Meninggalnya Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani