Asahan (Pewarta.co) – Komisi A DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup bersama Kelompok Tani Mandiri Jaya Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Camat Bandar Pasir Mandoge, dan beberapa instansi terkait lainnya di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Asahan, Senin (29/8).
Alhasil, awak media ini tidak bisa meliput secara langsung terkait persoalan yang dibahas tersebut.
“Abang jangan masuk dulu, karena RDP yang digelar saat ini bersifat tertutup,” ungkap salah seorang anggota DPRD Kabupaten Asahan, Juli Hernani.
Dengan adanya RDP yang digelar Komisi A DPRD Kabupaten Asahan secara tertutup itu mengindikasikan terdapat sesuatu hal yang ingin disembunyikan terhadap media/ publik.
Disamping itu juga, RDP yang digelar pada kali ini juga terbilang tidak lazim, karena selama ini, RDP yang digelar di gedung DPRD Asahan tersebut secara terbuka.
Sementara itu, ketua Komisi A DPRD Kabupaten Asahan Syaddad Nasution enggan berkomentar banyak terkait persoalan tersebut.
“Boleh aja masuk pak,” terang Syaddad saat dikonfirmasi melalui via aplikasi WhatsApp.
(ded/red)