• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 24 September 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Gubsu: Saya Tak Pernah Melarang Wartawan Meliput

by NiahLubis
Selasa, 15 Januari 2019
in Medan, Nasional, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, dirinya tidak pernah melarang para wartawan untuk meliput di kantor Gubsu, baik secara lisan maupun tertulis melalui SKPD di lingkungan Pemprovsu. “Siapa yang melarang rupanya,” tanya Gubsu kepada wartawan, saat diwawancarai di halaman Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (15/1/2019).

Kemudian dijawab wartawan, pelarang itu disampaikan oleh Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu Faisal Hasrimy. Bahkan sudah dikonfirmasi, bawah dia membenarkannya. “Oh… tanya aja kepada Faisal kenapa dia melakukan itu, saya tidak pernah melarang wartawan meliput di kantor Gubsu. Baik untuk meliput audensi, rapat, dan wawancara langsung sama saya. Buktinya ini saya bisa kalian wawancaraikan,” katanya sambil tersenyum.

Gubsu juga bertanya kepada wartawan, apakah memang ada surat pelarangan itu dikeluarkan oleh Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprovsu, dijawab para wartawan tidak ada. “Makanya, saya jadi heran wartawan kok dilarang meliput di kantor Gubsu. Saya tak pernah membatasi wartawan untuk meliput di kantor Gubsu. Yang tidak saya suka, kalau wartawan sudah tau, lalu ditanya lagi sama saya, itu yang tidak saya suka,” katanya.

bacajuga

Kapoldasu, Gubsu, Kepala BID, Ketua Walubi Sumut, Ketua Permabudi Sumut Hadiri Perayaan Waisak di Paluta

Gubsu Letakkan Batu Pertama Pembangunan IPA Johor

Edy Rahmayadi Meminta  Penyuluh Agama Islam Terus Lakukan Bimbingan 

Sebelumnya diberitakan, wartawan Unit Pemprovsu dilarang meliput kegiatan audensi dan rapat biasa maupun tertentu di Kantor Gubsu. Hal itu terungkap saat wartawan hendak meliput Rapat Koordinasi Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemprovsu dan BUMD bersama PT Telkom Indonesia Tbk, di Ruang Ferdinand Lumban Tobing Lantai 8 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No 30 Medan, Jumat lalu. (red)

Previous Post

Kantor Gubsu Dilempari Sekelompok Massa

Next Post

Dihadiri Wakil Walikota, DPRD Kota Medan Terima Perwakilan Warga Sari Rejo

Related Posts

Medan

Mahasiswa USU Ciptakan Komik Cegah Kekerasan Seksual di Kampus

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Bupati Asahan Hadiri Survey Penilaian Akreditasi RSUD HAMS Kisaran

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Polres Tanjung Balai Sholat Subuh Berjamaah Sampaikan Dakwah Kamtibmas Warga ikut Berperan Dalam Harkamtibmas

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Pemkab Asahan Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi dan Monitoring Layanan Perekam Transaksi Pajak Daerah

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Beri Pengarahan Tugas Bagi Personel Tingkatkan Pelayanan Keamanan

Sabtu, 23 September 2023
Medan

Tingkatkan Imunitas Tubuh, Anggota Polrestabes Medan Olahraga Bersama

Sabtu, 23 September 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani