Medan (Pewarta.co) – Sekretariat DPRD Kota Medan membatasi akses wartawan untuk melakukan peliputan acara pelantikan anggota DPRD Kota Medan Periode 2019-2024, Senin (16/9/19).
Satpam gedung menghalangi wartawan yang hendak mendekat ruang sidang paripurna. Dengan dalih hanya yang memiliki undangan yang diperkenankan masuk.
“Gak boleh bang, hanya yang punya undangan yang bisa masuk,” ujar sejumlah satpam yang menjaga di depan pintu masuk ke lobi utama, kepada wartawan
Ketua Koordinator Wartawan Unit DPRD Medan, Satriadi Tanjung, sangat menyayangkan pembatasan akses wartawan untuk melakukan peliputan pelantikan anggota DPRD Medan periode 2019-2024 tesebut.
“Kalau wartawan tidak boleh masuk ke ruang sidang paripurna, bagaimana mau mengambil moment pelantikan? Pihak sekretariat juga tidak ada koordinasi dengan kami untuk teknis bagaimana akses wartawan,” sesalnya.
Kekecewaan senada disampaikan Lambok Manurung, wartawan yang sehari-hari bertugas di gedung DPRD Medan. Ia tidak mengerti apa maksud dari pihak sekretariat melakukan pembatasan akses wartawan ini.
“Intinya acara pelantikan ini kan perlu publikasi. Bagaimana kita mau membuat berita dan pemotretan jika tak boleh masuk? Kek betul aja mereka,” ujar Lambok.
Penasehat Kordinator Wartawan DPRD Medan, Rifki Warisan, juga mengungkapkan kekecewaannya. Dia menilai pihak sekretariat DPRD Medan telah “mengkebiri” tugas-tugas wartawan, dan terlalu eksklusif.
“Kita memahami jika pelantikan ini dilakukan setertib mungkin sehingga berjalan sukses. Tapi kan tidak harus menutup akses atau melakukan pelarangsn terhadap wartawam,” tegas Rifki
Menurut dia, jika memang menjaga kondusifitas dan ketertiban saat pelantikan, kan bisa dibuat kesepakatan hanya 2 atau 3 orang wartawan saja yang diperbolehkan masuk dan meliput.
“Makanya kita juga heran kenapa tidak ada undangan untuk wartawan. Padahal untuk masuk ke ruang lobi utama dan ruangan paripurna harus pakai undangan kata satpam yang bertugas,” ungkap Rifki.
Pantauan di gedung dewan, semua wartawan berkumpul di ruangan wartawan (presroom). Ada juga sebagian dari mereka yang hanya tegak-tegak saja di depan presroomm.
Tragisnya lagi, ruang yang biasanya ditempati wartawan jika ada rapat paripurna, malah telah dipenuhi tamu undangan lainnya atau masyarakat umum. Alhasil banyak wartawan yang tak bisa masuk ruangan itu dan tak dapat kursi.
Anehnya, di pintu masuk ruangan tersebut ditempelkan kertas bertuliskan khusus wartawan dan ormas/OKP. “Aneh ya kita digabung dengan mereka. Sepertinya kita udah tak dibutuhkan sekretariat lagi. Jangankan duduk, masuk aja tak bisa,” ujar M Riski, wartawan lainnya. (Dik/red)