• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 25 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Delitua Tembak 3 Pencuri Mobil Antar Provinsi

Polsek Delitua Tembak 3 Pencuri Mobil Antar Provinsi

by NiahLubis
Selasa, 21 Maret 2017
in Hukum, Nasional, Sumut
188
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Personil Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus enam sindikat pencuri mobil antar provinsi, Selasa (21/3/2017) sore. Tiga dari enam pelaku terkapar ditembak. Ketiganya adalah Arkadias alias Eru (36), Deni (38) warga Jalan dr Wahidin Perumahan Regenci Blok B Kecamatan Binjai Timur, dan Roni (28) warga Jalan Pasar II, Kelurahan Danau Tempe, Kecamatan Binjai Utara.

bacajuga

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Pimpin Apel Perdana, Brigjen Marzuki Ali Basyah Bakar Semangat Personel

Penurunan BI Rate, Perbankan Kelola Strategi Pendanaan

“Ketiga tersangka kita berikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH, Selasa (21/3/2017). Mantan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina) ini menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap setelah mencuri mobil cary pick-up BK 8183 EG milik CV Postcitu Oranization bersama tiga orang temannya, S, P dan B (DPO).

“Pencurian mobil dilakukan para tersangka di kawasan Jalan Sembada, Kecamatan Medan Selayang, Senin (20/3/2017) sekira pukul 05.00 WIB. Modusnya dengan cara hunting. Sebelumnya beraksi, B dan P mengendarai mobil Avanza warna putih menjemput tersangka Eru dan Deni.

Lalu, keempat pelaku menjemput S dan Roni. Selanjutnya mereka menuju ke Jalan Sembada dan pelaku melihat mobil cary warna putih terparkir di pinggir jalan kemudian pelaku berhenti di depan mobil korban berjarak sekira 50 meter.
“Mobil cary tersebut milik perusahaan CV Postcitu Organization dengan pemiliknya Ilham Suheri Situmorang (31) warga Jalan Karya Sembada, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang,” ungkap Wira.

Kemudian, pelaku S, P dan B turun dari mobil Avanza dan mengambil mobil cary itu dengan cara membuka kunci stang mobil dengan menggunakan kunci letter T. Selanjutnya, memotong wayar kemudian menyambungkan wayar dari kunci kontak lalu menghidupkan mobil. “Sedangkan tiga orang lainnya tetap berada di dalam mobil Avanza,” beber Wira.

Setelah berhasil mengambil mobil, para pelaku pergi ke arah Delitua. Saat tiba di simpang Titi Kuning para pelaku bertukar kendaraan. “Pelaku S, B dan P mengendarai mobil Avanza. Sedangkan Deni, Eru dan Roni mengenderai mobil pick-up carry dan dua mobil tersebut menuju ke arah Delitua,” jelas Wira. Salah satu pegawai dari pemilik mobil Iqbal kemudian menghubungi anggota Polsek Delitua dan menjelaskan kejadian itu. “Mendapat info tersebut, anggota Polsek Delitua melakukan pengejaran dan menghadang pelaku di jalan yang akan dilalui para pelaku,” jelasnya.

Begitu melihat mobil yang dikendarai para pelaku, petugas langsung menghadang mobil tersebut. Saat akan ditangkap, ketiga pelaku, Eru, Deni dan Roni mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan. Petugas kemudian memberi tembakan peringatan. Namun ketiganya berupaya kabur dan terpaksa petugas melumpuhkan ketiga pelaku dengan cara menembak kakinya.

Ketiga tersangka yang ditembak kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Usai mendapatkan perawatan ketiga tersangka diboyong ke Mapolsek Delitua. Dari tersangka disita barang bukti mobil suzuki cary BK 8183 EG warna hitam, pakaian para pelaku, 3 dompet dan 2 handphone. “Tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun,” tegas mantan Wakasat Reserse Narkotika Polrestabes Medan ini.

Pengakuan tersangka sudah 6 kali melakukan kejahatan curanmor dengan lokasi di Simpang Selayang berhasil membawa mobil L300 pada 4 Februari 2012 lalu. Kemudian di pajak Delitua 5 Juni 2014 mencuri mobil L300. Di Pancurbatu tahun 2014 mencuri mobil Suzuki cary, di Kampung Lalang Januari 2017 mencuri mobil cary, di Tanjung Mulia Februari 2017 mencuri mobil L300 dan di Binjai tahun 2013 mencuri mobil colt diesel. “Pengakuan tersangka mobil curian dijual di Aceh dan uang hasil kejahatan dibagi kesesama pelaku,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2005 ini. (Ded)

Related Posts

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik
Sumut

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

Senin, 25 Agustus 2025
Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
Sumut

Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Sumut

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Senin, 25 Agustus 2025
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Hukum

Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Minggu, 24 Agustus 2025
Asril Siregar (kiri) dan Mantan Majikannya, Eks Kabagwassidik Polda Sumut
Hukum

Uang Perdamaian Rp250 Juta Raib, Eks Kabagwassidik Polda Sumut ‘Diseret’ ke Jakarta

Minggu, 24 Agustus 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Jalan Lampu 1 Medan

Sabtu, 23 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani