Padangsidimpuan (Pewarta.co) -Polres Padangsidimpuan terkecoh dibuat Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi ( AMPD) fasalnya sesuai dengan Surat Izin/ permintaan untuk demo menyampaikan aspirasi) yang disampaikan Polres Padangsidimpuan mereka akan berdemo pada hari Selasa (4/2) berjumlah 500 orang.
Untuk mengantisipasi suasana saat demo mengingat jumlah pendemo 500 orang, Polres Padangsidimpuan mempersiapakan anggotanya termasuk dari Polsek polsek bahkan meminta Personil dari Polres Tapanuli Selatan dan anggota TNI untuk ikut mengamankan jalannya demo.
Suasana disekitar kantor Walikota dan kantor DPRD dimana kedua kantor tersebut berhadapan sebagai tujuan para pendemo dipadati pengamanan dari Polres Padangsidimpuan dan personil Polres Tapsel dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan ditambah hadirnya ratusan ASN yang diduga didatangkan untuk mengamankan kantor Walikota Padangsidimpuan.
Ternyata para pendemo yang mengawali orasinya di bundaran kota Padangsidimpuan hanya berjumlah sekitar 30 orang saja.Mengetahui kehadiran mereka hanya sekitar tiga puluh orang ada dugaan pendemo sudah ” Pekong” ( Pecah Kongsi).
Waka Polres Padangsidimpuan M.Dalimunthe dan Kasat Sabara Polres Tapsel AKP Enda saat ditanyakan seputar kehadiran para pendemo yang tidak sesuai dengan isi surat dari AMPB ke Polres Padangsidimpuan,Waka mengatakan benar benar pihaknya terkecoh.
“Mereka menyampaikan surat bahwa pendemo berjumlah 500 orang.Tentu kita menyiapkan pengamanan yang ekstra ketat bahkan meminta bantuan personil dari Pilres Tapsel guna mengantisipasi terjadi anarkis. Nyatanya hanya 30 orang. Walaupun jumlahnya sedikit sebagai Keamanan kita tetap juga menjaga dan mengamankan,”Ujar Waka kecewa.
Salah seorang dari ratusan ASN kota Padangsidimpuan yang dihadirkan untuk berjaga jaga di halaman kantor Wali kota mengatakan dari informasi yang mereka terima jumlah pendemo sekitar 500 orang dan mereka hadir untuk mengantisipasi adanya gejolak akibat kehadiran mahasiswa yang tergabung dalam AMPB yang kecanyataannya hanya puluhan orang.
“Pas yang abang bilang itu ada dugaan mereka ” Pekong”.”Ujar ASN yang namanya tak mau di mediakan.
Dari amatan dilapangan disamping selebaran yang mereka bagikan para orator tersebut menyampaikan orasi mereka yang menuduh walikota tidak mampu memimpin Kota Padangsidimpuan sesuai dengan Visi, Misinya bahkan orasinya juga sudah mengandung penghinaan dengan tuduhan tuduhan beraneka ragam kepada Walikota,Sekda dan beberapa Kepala Dinas.
Dalam selebaran yang dibagikan tanpa distempel tersebut dengan Roy Anshori (Kordinator Aksi), Ruly Paisal (Korlap) disebutkan beberapa point diantaranya AMPB mendukung Kota Padangsidimpuan bebas dari KKN, sesuai dengan 12 point dalam UU.No.30 tahun 2002 tentang tindak Pidana Korupsi melalui upaya Kordinasi, Supervisi, Monitoring, Penyekidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan sidang Pengadilan juga dengan peran masyarakat berdasarkan undang undang yang berlaku (pasal 6) UU No.31 tahun 1999 jo UU No.20 tahun 2001.
Mereka juga mengatakan agar Walikota menolak Letnan Dalimunthe sebagai Sekdakot karena diduga telah terlibat korupsi.
AMPB dalam sikap mereka mengatakan dukungan kepada Kapolres Padangsidimpuan untuk menyikapi adanya Operasi Tangkap Tangan ( OTT) pemotongan Dana BOK pada tanggal 3 Oktober 2019.
AMPB juga meminta agar Kapolres Padangsidimpuan mengungkap dan memberikan penjelasan perjalanan pelaku pemotongan Dana BOK tersebut dimana Letnan Dakinunthe yang saat itu sebagai Kepala Dinas Kesehatan ikut menerima aliran dana BOK tersebut.
AMPB menilai kasus OTT tersebut seolah berhenti hanya pada tindakan OTT tanpa ada follow up nya.
AMPB juga meminta agar Kapolres Padangsidimpuan agar memeriksa Letnan Dalimunthe sewaktu menjabat Kadis Kesehatan terkait dokumen pengerjaan Fisik diduga kegiatan kegiatan yang di pos kan di Dinas Kesehatan tersebut tanpa didampingi dan diverifikasi Tehnid dari Dinas Pekerjaan Umum.
Selama kegiatan Orasi jalur lalu lintas dimuka kantor Walkot dialihkan dan sekitar pukul 17.00 wib AMPB membubarkan diri. (Rts/Red)