• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
Polres Batubara Ungkap Kasus Pembunuhan Janda Paruhbaya

Polres Batubara Ungkap Kasus Pembunuhan Janda Paruhbaya

by NiahLubis
Jumat, 8 Maret 2019
in Sumut
60
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara (Pewarta.co) – Kerja keras Kepolisian Resort Batubara dalam mengungkap kasus tewasnya Nur Aidah (50) seorang janda paruhbaya di Kel Pangkalan Dodek, Kec Medang Deras pekan lalu membuahkan hasil.

Meski sempat melarikan diri ke beberapa tempat dan terakhir ke Bengkalis Riau, kedua tersangka yang merupakan abang beradik itupun akhirnya meringkuk diruang tahanan.

Tidak cuma AS dan RA, FI yang terlibat dalam pembelian barang curian dari tersangka juga turut mengenakan baju orange (baju tahanan) milik Polres Batubara.

bacajuga

Dalam Waktu 5 Jam, Polsek Padangbolak Dan Satreskim Polres Tapsel Menangkap Pembunuh Rinto Harahap

Polisi Ungkap Pembunuhan Yang Mayatnya Diletak Dalam Kardus, Pelakunya Terkapar Ditembak

Polisi Kantongi Identitas Korban Pembunuhan Yang Mayatnya Diletak Dalam Kardus

Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang, SH. M,Hum didampingi Waka Polres Kompol Herwansyah dan Kasat Reakrim AKP Pandu Winata,SH,SIk,MH dalam rilis pers, Jum’at (8/3/2019) mengatakan, kedua tersangka adalah AS alias Bunyek (26) dan RA (34) masing-masing warga Sei Cempedak, Kec Medang Deras.

Sepekan setelah kejadian kedua tersangka yang melakukan pencurian dengan pemberatan sekaligus melakukan pembunuhan terhadap korban diringkus ditempat persembunyiannya di barak Okim di Dusun Kayu Api, Desa Kota Pait, Kec. Tualang Mandau, Kab Bengkalis Riau.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan melihat sepeda motor milik korban di rumah FI (28) di Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir, Selasa (05/03/2019).

Berbekal informasi ini, tim gabungan Polres dan Polsek Medang Deras menuju kediaman FI dan menemukan sepeda motor Vario BK 5608 OAB milik korban.

Setelah dinterogasi FI mengaku sepeda motor tersebut dibelinya dari AS seharga Rp 3 juta. Dari ocehan FI tim melakukan pengejaran ke Langkat dan Riau. Kedua tersangka akhirnya berhasil diciduk dari Bengkalis Riau, Rabu (06/03/2019) dini hari.

Kepada petugas AS mengaku telah melakukan kejahatan bersama abangnya RA serta merencanakannya terlebih dahulu.

AS juga mengaku bahwa dirinya mengetahui kebiasaan korban yang selalu bangun menjelang subuh. AS kemudian bersembunyi dibelakang rumah korban sementara RA bersembunyi dibalik pohon pisang.

Begitu korban membuka pintu belakang rumahnya, AS secepatnya mendorong tubuh korban hingga terhempas ke belakang.

Setelah korban terbaring AS mencekik leher korban dan memukuli wajah dan kepala korban. Karena korban melakukan perlawanan dengan mencakar leher dan wajah tersangka, tersangka kemudian meraih batu gilingan dan memukulkan ke wajah korban hingga tidak berdaya.

Melihat korban tidak berdaya, AS beranjak membuka pintu depan agar RA dapat masuk kedalam rumah.
Setelah didalam rumah, RA melihat korban masih hidup kemudian mengambil sebilah gunting dari steleng korban. RA kemudian menghujamkan gunting ke leher dan batok kepala bagian belakang korban hingga korban tewas berlumuran darah.

Setelah korban tewas AS kemudian mengambil 4 buah cincin dari tangan korban, sementara RA kembali bersembunyi dibalik pohon pisang.
AS kemudian mengenakan jilbab milik korban untuk mengelabui warga dan mengeluarkan sepeda motor milik korban.

Tampil dengan mengenakan jilbab,  dengan santai AS keluar dari pintu depan dan menggembok pintu. Kemudian melajukan sepeda motor curiannya dan menjemput RA yang bersembunyi dibalik pohon pisang. Kedua tersangka selanjutnya kabur dan menjual cincin korban seharga Rp 5 juta dan sepeda motor korban seharga Rp 3 juta.

Uang hasil kejahatan sebanyak Rp 8 juta dibagi dengan rincian untuk AS sebanyak Rp 4,5 juta dan sisanya Rp 3,5 juta diambil RA.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Selasa (26/02/2019) sekira pukul 19.30 WIB, Rahmida anak korban bersama Butet temannya mendatangi rumah korban di Jln Beringin Kel. Pagurawan, Kec Medang Deras.

Rahmida curiga karena sejak sehari sebelumnya rumah ibunya tertutup dengan keadaan tergembok dari luar. Setelah menunggu akhirnya Rahmida menghubungi ibunya lewat HP namun suara panggilan terdengar dari arah dalam rumah.

Rahmida kemudian memanjat untuk melihat melalui lubang angin. Rahmida kaget melihat warung dalam keadaan berantakan. Rahmida kemudian membuka paksa gembok untuk membuka pintu.

Setelah pintu terbuka Rahmida masuk kedalam rumah dan melihat tubuh ibunya telah terbaring kaku dilantai dengan kondisi berlumuran darah.

Malam itu juga Kapolres Batubara membentuk tim gabungan dari Satreskrim dan Polsek Medang Deras dan keesokan harinya mengundang tim labfor Poldasu.

Kini kedua tersangka pencurian dengan pemberatan sekaligus pembunuhan ditahan di sel Mapolres Batubara. Kepadanya dikenai Pasal 340 subs 339 KUHP subs 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. Sementara tersangka FI dikenakan Psl 480 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. (yudikam/red)

Related Posts

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik
Sumut

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

Senin, 25 Agustus 2025
Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
Sumut

Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Sumut

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Senin, 25 Agustus 2025
Ketua DPRD Medan Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Medan

Ketua DPRD Medan Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Selasa, 19 Agustus 2025
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba
Medan

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba

Senin, 18 Agustus 2025
PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian
Medan

PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

Senin, 18 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani