• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Pencegahan dan Pemberantasan TP Korupsi Penerangan Hukum Menjadi Materi Utama Penerangan Hukum Ke Pemkab Siak

Pencegahan dan Pemberantasan TP Korupsi Penerangan Hukum Menjadi Materi Utama Penerangan Hukum Ke Pemkab Siak

by NiahLubis
Jumat, 21 Februari 2025
in Medan, Sumut
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

 

Siak (Pewarta.co)- Tim Penkum yang dipimpin Kasi II Sonang Simanjuntak, SH., MH., menggelar penerangan hukum di lingkungan Pemkab Siak yang dihadiri Sekda Siak, Kabag Hukum, Kadis dan Camat se Kabupaten Siak di Kantor Bupati Siak. (20/02/2025)

bacajuga

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Pada kesempatan ini, “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” menjadi materi utama yang disampaikan pemateri melalui metode dialog kepada seluruh peserta acara.

Pemateri menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok yang merugikan kepentingan umum. Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, definisi tersebut menekankan bahwa penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada pejabat publik merupakan pelanggaran berat terhadap kepentingan negara dan masyarakat. Faktor-faktor yang memicu korupsi meliputi: – Faktor Internal: Kelemahan integritas, kurangnya kesadaran hukum, dan perilaku tidak profesional.

Faktor Eksternal: Lingkungan birokrasi yang tidak transparan, tekanan politik, dan minimnya pengawasan hukum.

Konsekuensi hukum bagi pelaku korupsi sangat berat, antara lain pidana penjara, denda besar, pengembalian kerugian negara, serta hilangnya hak politik dan kepercayaan publik, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Sebagai upaya mendukung pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, pemateri juga mengenalkan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pelaporan dan monitoring di tingkat desa, sehingga potensi penyimpangan dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan pemateri, yang memperdalam pemahaman serta memberikan ruang bagi klarifikasi materi yang telah disampaikan.(J/red)

Previous Post

Cegah Bullying Di Kalangan Siswa, JMS Sambangi SMKN 1 Pekanbaru

Next Post

DPP KSJ Dukung Program Pemerintah dengan Sedekah Sarapan Bergizi Kepada Ratusan Murid dan Guru

Related Posts

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya
Medan

Polsek Medan Tembung Respon Dumas Dugaan Praktik Perjudian Tembak Ikan yang Diduga Menjamur Diwilayah Hukumnya

Kamis, 26 Juni 2025
Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas
Medan

Sempat Viral, Oknum Polantas Polrestabes Medan Terlibat Pungli Ditindak Tegas

Kamis, 26 Juni 2025
Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya
Medan

Pentas Seni Pelepasan Siswa-siswi Paud dan SD Ruhama Ini Kata Ridha Dharmajaya

Kamis, 26 Juni 2025
Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Keamanan Kota Medan Tetap Kondusif
Medan

Rico Waas Patroli Malam Bersama Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Keamanan Kota Medan Tetap Kondusif

Kamis, 26 Juni 2025
Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu
Medan

Wagubsu Berkisah sebagai ‘Anak Kebon’ di Hadapan Pensiunan PTPN IV Pabatu

Rabu, 25 Juni 2025
Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN
Medan

Dapur Bolu Meranti dan Wajir Seafood Lebih Efisien Pakai Gas Bumi PGN

Rabu, 25 Juni 2025

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani