• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 26 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Mahasiswi Dirampok dan Disuruh Oral Seks,  Polsek Medan Sunggal Bekuk Pelakunya

Mahasiswi Dirampok dan Disuruh Oral Seks, Polsek Medan Sunggal Bekuk Pelakunya

by NiahLubis
Senin, 20 Maret 2017
in Hukum, Nasional, Sumut
274
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)

Mahasisiwi RP berusia 19 tahun, menjadi korban perampokan di kosnya Jalan Susuk V Kel PB Selayang II Kec Medan Selayang. Selain mengalami perampokan, korban juga nyaris diperkosa pelaku Ofonapo Ndururu (22).‎”Peristiwa bermula pada Sabtu (18/3) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, tersangka masuk ke kamar kos korban menggunakan kunci duplikat kemudian tersangka bersembunyi di bawah tempat tidur,” ujar Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK SH MH, Senin (20/3/2017).

bacajuga

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Minggu (19/3) sekira pukul 02.00 WIB korban tertidur, kemudian tersangka keluar dari bawah tempat tidur dan langsung mengancam korban dengan menggunakan pisau dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang milik korban berupa uang Rp82 Ribu, handphone dan barang elektronik lainnya.‎

Bahkan, tersangka memaksa korban untuk bersetubuh dengannya. Namun korban mengelak dan tersangka memaksa korban untuk oral seks. Setelah puas, tersangka kabur melarikan diri, sedangkan Mahasiswi itu membuat laporan ke Polsek Medan Sunggal.

“Kita yang mendapat laporan korban tak sampai 1×24 jam lalu mengamankan pelaku, rumahnya berdekatan dengan kos korban di Jalan Susuk V,” ujar Kapolsek.Menurut Daniel, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara. “Tersangka terancam dihukum di atas lima tahun penjara,” tandasnya. (red)

Previous Post

Siswi SMA Raksana Hilang, Polisi Masih Selidiki Kasusnya

Next Post

Polsek Medan Baru Ciduk Pembeli Sabu

Related Posts

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba
Hukum

Empat Kurir 40 Kg Sabu Divonis Mati di PN Medan: Putusan Tegas Pemberantasan Narkoba

Rabu, 25 Juni 2025
Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan
Hukum

Tiga Pemuda Kurir Ganja 151 Kg Terancam Hukuman Mati di PN Medan

Rabu, 25 Juni 2025
Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan
Medan

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

Rabu, 25 Juni 2025
Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium
Medan

Terus Berbenah, Pemko Medan Bersiap Menuju UHC Premium

Rabu, 25 Juni 2025
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik
Sumut

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Panen Perdana Nanas Madu dan Pakcoy Hidroponik

Rabu, 25 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja
Sumut

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Dit Intelkam Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja

Rabu, 25 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Ribuan Warga Tanjung Mulia Lawan Mafia Tanah, 'Kami Siap Mati Disini'

    Ribuan Warga Medan Deli Berjuang Melawan Mafia Tanah ‘Kami Siap Mati Disini’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Tabrak Lari di Medan Alami Cacat Permanen, Pelaku Diduga Disembunyikan Orang Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejatisu Nyatakan Berkas Kasus dr Paulus P21

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AKBP Yon Edi Winara Resmi Jabat Kapolres Tapsel: Gantikan AKBP Yasir Ahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Ulang Tahun, Ketua PAC-PP Medan Denai Rajut Silaturahmi di Waterpark Tanjungmorawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani